Polrestabes Semarang kini membuka layanan aduan dari masyarakat melalui aplikasi LIBAS.
INFOSEMARANG.COM - Aplikasi LIBAS menerima beragam aduan dan laporan dari warga Kota Semarang. Mulai dari laporan kejadian, laporan darurat hingga jika butuh bantuan sewaktu-waktu.
Pada aplikasi ini tersedia panggilan ke Tim Elang dengan nomor 110. Bisa juga melaporkan kejadian yang ada di sekitar.
Baca Juga: Kronologi Pelaku Balap Liar Tabrak Driver Ojol di Jalan Mataram, Diduga Mabuk saat Setting Motor
Contohnya pada Jumat 11 Agustus 2023, polisi menerima aduan dari warga soal balap liar yang ada di kawasan Jalan Madukoro Raya. Maka malam harinya, polisi pun langsung bergerak cepat untuk memeriksa lokasi kejadian.
Selain itu, aplikasi LIBAS ini juga tersedia fitur-fitur untuk memberikan kemudahan bagi warga Kota Semarang.
Fitur-fitur di aplikasi LIBAS
- SIM online
- SIM keliling
- E-complaint
- E-Dumas
- Besuk virtual
- Update info
- Pengaduan layanan
- SI ABI MESSEM
Baca juga 4 Motor Sport Milik Remaja yang Nongkrong di Jalan Madukoro Diamankan Polisi
***