Satu dari dua pelaku pembunuhan di angkot di Tandang, Candisari, diamankan Polrestabes Semarang, beserta barang buktinya.
INFOSEMARANG.COM - Pelaku yang menewaskan Andi di angkot di Jalan Saputan Raya, Tandang, Candisari, menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang. Pelaku merupakan warga Karanganyar Gunung Candisari.
Pelaku berinisial AS (34) diamankan beserta barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa Andi. AS diamankan pada Jumat 11 Agustus 2023 pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB, 3 hari setelah kejadian.
Baca Juga: Tewas di Angkot, Pria di Tandang Dibacok Pengendara Satria Gara-gara Dendam seusai Duel
Motif pelaku
Insiden tewasnya Andi bermula dari pelaku yang mengaku ditantang oleh korban dan kelompoknya. Hingga pada Selasa 8 Agustus 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB, korban dan teman-temannya mendatangi kampung pelaku.
Korban diduga lebih dahulu memukul pelaku. Berujung korban dikejar oleh AS dan seorang pelaku lainnya berinisial N yang membawa senjata tajam.
Korban sempat sembunyi di angkot namun akhirnya ketahuan. Di lokasi tersebut, korban dilukai oleh kedua pelaku di bagian kepala, tangan dan bagian tubuh lainnya.
Korban dibawa ke rumah sakit namun tak bisa selamat dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara 1 pelaku sudah diamankan, pelaku lainnya berinisial S masih berstatus DPO alias buron.
Ketahui Kronologi Pria Tewas di Angkot di Tandang.
***