Terungkap! Deretan Fakta Pelaku Modus Penipuan File APK, Salah Satunya Omzet Capai Miliaran Rupiah

Fakta penipuan modus file APK di Jateng, Omzet capai miliaran rupiah (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Kelompok pelaku peretasan HP yang menggunakan trik mengirimkan file APK akhirnya terungkap.

Salah satu ponsel yang menjadi korban aksi peretasan ini adalah milik Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi.

Berikut ini merupakan deretan fakta mengenai pelaku penipuan modus file APK yang berhasil dirangkum Infosemarang.com.

Baca Juga: Keren! Anggun C. Sasmi Raih Penghargaan Bergengsi di Italia Setelah 20 Tahun Berkarya

1. Empat Tersangka Diamankan

Pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, seperti Ogan Komering Ilir, Jember, dan Garut.

Di Ogan Komering Ilir, dua orang tertangkap yaitu IW (42) dan RJ (22), yang ternyata merupakan seorang ayah dan anak.

Baca Juga: Sempat Dibebastugaskan, Widodo Balik Jadi Kepala SMKN 1 Sale Lagi, Ternyata Mutasi Hanya Sementara

2. Pembagian Peran di Antara Para Pelaku

Meskipun tersebar di berbagai lokasi, kelompok ini ternyata memiliki peran yang terbagi-bagi dalam menjalankan aksinya.

Ada satu jaringan yang berfokus pada pencarian dan pembuatan rekening, terletak di wilayah Garut dan Jember.

Jaringan ini melibatkan dua individu, HAR dan RD, yang bertanggung jawab atas pembuatan nomor dan pencarian rekening.

Baca Juga: Cek Fasilitas Hingga Harga Sewa Bus Trans Jaya Semarang DI SINI, Bisa Wisata Nyaman dengan Fasilitas Seperti Hotel di Atas Bus

Di sisi lain, ada jaringan yang melakukan penyebaran, peretasan, pengambilalihan, dan redistribusi informasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan ekonomi.

Jaringan ini berada di wilayah Tulung Selatan dan melibatkan dua pelaku, yaitu RJ dan IW, yang ternyata ayah dan anak.

"Kami berhasil melakukan penindakan terhadap dua individu yang terlibat dalam jaringan ini," ungkap Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya

3. 48 Ponsel Korban Diretas

Dalam melaksanakan aksinya, kelompok ini mengirimkan berkas dengan format APK ke 100 orang. Dari jumlah tersebut, 48 ponsel berhasil diretas.

"Dalam jangka waktu tertentu, lebih dari 100 berkas APK telah terkirim kepada para korban. Dari jumlah penerima APK, terdapat 48 ponsel yang berhasil diambil alih oleh para pelaku," jelas Dwi.

Baca Juga: 7 Makanan Ini Bikin Si Kecil Makin Cerdas, Mudah Didapat dan Murah Saja Kok

4. Pelaku Utama Berpendidikan Rendah

Meskipun kejahatan yang mereka lakukan bersifat teknologi, pelaku utama dalam kasus ini ternyata bukanlah individu dengan pendidikan tinggi.

Otak di balik kelompok ini adalah RJ yang berasal dari Ogan Komering Ilir.

"Meskipun tingkat pendidikannya rendah, kami menduga mereka memiliki kemampuan yang mereka pelajari secara mandiri," ungkap Dwi

Hal ini pun diakui oleh RJ. Ia mengungkap bahwa ia tidak menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

"Benar, Pak, saya tidak menyelesaikan SD. Saya hanya sampai kelas dua sebelum akhirnya keluar," kata RJ kepada pihak kepolisian.

"Ilmu ini diajarkan oleh seorang teman, saya memiliki teman yang menguasai hal tersebut," tambahnya.

5. Omzet Capai Miliaran Rupiah

Meskipun melibatkan hanya empat orang, kejahatan ini ternyata memiliki dampak yang signifikan.

Para korban kehilangan dana dari rekening bank mereka karena pelaku dapat mengakses aplikasi e-banking yang terhubung dengan ponsel korban.

Baca Juga: Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

"Dari hasil investigasi kami, kami dapat menyimpulkan bahwa pendapatan dari aktivitas mereka sangat besar. Dalam satu bulan, mereka dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp 200 juta, dan bahkan pada bulan terakhir, pengakuan mereka mengungkapkan pendapatan mencapai Rp 1,5 miliar," papar Dwi.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI