Demi mencegah kebakaran kapal yang bersandar di dermaga, berikut imbauan dari Polda Jateng untuk para nelayan di perairan Semarang.
INFOSEMARANG.COM - Polda Jawa Tengah menerbitkan imbauan untuk para nelayan sekaligus pemilik kapal yang berlabuh di perairan wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Ada 7 imbauan dari Polres Semarang yang wajib dipatuhi oleh para pemilik kapal demi mencegah terjadinya kebakaran serupa dengan insiden kebakaran kapal di Tegal.
Baca Juga: Innalillahi, 2 Warga Mangkang Wetan Tenggelam saat Cari Kerang, 1 Orang Tewas, 1 Orang Belum Ditemukante
Imbauan pemilik kapal di dermaga
- penjagaan oleh 2 ABK selama 1x24 jam dengan sistem bergilir
- menyediakan alat pemadam kebakaran di masing-masing kapal
- mengecek berkala sistem kelistrikan kapal
- mengecek dan mencegah kebocoran tanki BBM
- pemilik kapal dilarang melakukan perbaikan kapal pekerjaan panas di atas kapal yang bersandar atau berlabuh di dermaga
- pengisian BBM kapal harus sesuai mengutamakan keselamatan dan perlindungan maritim
- jika ada kebakaran, segera melapor ke SATPOLAIRUD terdekat
***