INFOSEMARANG.COM - Perbincangan mengenai memburuknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek telah menjadi perhatian luas dalam media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Pada akhir pekan sebelumnya, indikator kualitas udara atau yang dikenal sebagai Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di DKI Jakarta mencapai angka 156, yang secara kategori dianggap tidak sehat.
Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa Presiden Joko Widodo mengadakan Rapat Terbatas (Ratas) untuk mengatasi isu ini.
Baca Juga: Siap-siap, 3 Jenis iPhone Ini Tak Kebagian Upgrade iOS 17, Segera Jual Sebelum Harga Anjlok!
Dalam pertemuan yang diadakan di Istana Negara pada Senin (14/8/2023), Presiden menyoroti beberapa faktor yang menjadi penyebab memburuknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek.
Dia mengungkapkan bahwa faktor-faktor tersebut termasuk kemarau yang panjang selama tiga bulan terakhir, yang menyebabkan konsentrasi polutan meningkat, serta pelepasan emisi dari kendaraan bermotor dan kegiatan industri di wilayah Jabodetabek, terutama dari sektor manufaktur yang masih menggunakan batu bara.
Baca Juga: Ingin Dipermudah Seleksi CPNS 2023? Baca Surah Al Waqiah, Ini Waktu Terbaik Membaca dan Keutamaannya
Tidak hanya di wilayah Jabodetabek, penurunan kualitas udara juga dilaporkan terjadi di Jawa Tengah.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh The World Air Quality Project dari berbagai lembaga pemerintah, kualitas udara di beberapa lokasi di Jawa Tengah masih belum mencapai standar kategori udara yang sehat.
Di kota Semarang sebagai contoh, AQI mencapai 82, yang termasuk dalam kategori moderat.
Namun, melalui analisis harian, terungkap bahwa kualitas udara di Kota Semarang bisa mencapai angka 155, yang dianggap tidak sehat.
Situasi serupa juga terjadi di wilayah-wilayah di sekitar Ibukota Jawa Tengah.
Misalnya, di wilayah Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kualitas udara tercatat mencapai angka 119, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga: TERBARU! Ini Tahapan Seleksi CPNS 2023, Cara Daftar, Hingga Tes
Stasiun pengawasan kualitas udara yang dikelola oleh Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) yang merupakan bagian dari Kementerian Perindustrian, melaporkan bahwa kualitas udara di Kabupaten Semarang bisa mencapai angka 162.
Wilayah lain seperti Kecamatan Ambarawa juga terpantau memiliki AQI 111, yang dianggap tidak sehat untuk kelompok masyarakat yang sensitif terhadap masalah pernapasan.
Untuk diketahui, AQI adalah sebuah indeks yang digunakan di Amerika Serikat untuk mengukur kualitas udara di daerah perkotaan, dan telah digunakan sejak tahun 1968.
Baca Juga: Menguasai Skill Video Editing yang Memikat Pasar, Kunci Keberhasilan di Era Digital
AQI mengukur kualitas udara dalam rentang skala 0 hingga 300, dengan kategori sebagai berikut:
1. Skala 0-50, kategori sehat dengan tingkat polutan rendah.
2. Skala 51-100, kategori moderat.
Meskipun dianggap aman, ada potensi gangguan kenyamanan bagi sebagian kecil masyarakat.
3. Skala 101-150 kategori tidak sehat bagi sebagian kelompok masyarakat.
Orang dengan penyakit pernapasan akut berisiko terdampak oleh kualitas udara yang buruk.
Baca Juga: Tiga Loker Menarik di Semarang, dari Erajaya Group hingga Lowongan Pekerjaan di RS Samsoe Hidajat
4. Skala 151-200, kategori tidak sehat
Masyarakat umum berpotensi mengalami masalah kesehatan, terutama bagi penderita penyakit pernapasan.
5. Skala 201-300 dan 301 ke atas,
Kategori sangat tidak sehat dan berbahaya. Pada tingkat berbahaya, disarankan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar ruangan karena dampak kesehatannya yang serius.
Bagi yang ingin mengecek kualitas udara di Jawa Tengah bisa menggunakan aplikasi berikut ini "5 Aplikasi Cek Kualitas Udara Secara Real Time, Download Sekarang Juga!"
Demikian informasi mengenai bahasan kualitas udara yang buruk di kota Semarang, Jawa Tengah.***