Membuat akta kelahiran kini bisa dilakukan secara online di Kota Semarang, cukup mengisi data yang diperlukan dan menunggu di rumah hingga akta kelahiran siap diambil.
INFOSEMARANG.COM - Berikut ini cara mudah membuat akta kelahiran secara online di Kota Semarang. Dispendukcapil Kota Semarang sudah memberi kemudahan layanan ini tanpa antre.
Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini untuk membuat akta kelahiran secara online.
Cara buat akta kelahiran online di Semarang
- buka laman dispendukcapil.semarangkota.go.id
- klik menu Pendaftaran Online pada bagian atas
- setelah terbuka laman Si D'nOK, pilih menu Akta Kelahiran
- masukkan NIK dan kata sandi akun, jika belum memiliki, maka klik Daftar Sekarang
- isi biodata dan unggah dokumen yang diperlukan
Data yang diisi meliputi data bayi, data orangtua, data pelapor, data saksi, data dukung.
- jika sudah selesai, klik Simpan Data
- jika data lengkap, maka klik Kirim Pengajuan di bagian bawah kanan
- tunggu pengajuan hingga selesai diproses hingga dokumen akta kelahiran siap diambil
- status pengajuan bisa dicek secara berkala di laman terkait
***