Cara Membuat Akta Lahir Online di Kota Semarang, Tak Perlu Antre

Pembuatan akta kelahiran secara online di situs resmi Dispendukcapil Kota Semarang. (Sumber : dispendukcapil.semarangkota.go.id)

Membuat akta kelahiran kini bisa dilakukan secara online di Kota Semarang, cukup mengisi data yang diperlukan dan menunggu di rumah hingga akta kelahiran siap diambil.

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini cara mudah membuat akta kelahiran secara online di Kota Semarang. Dispendukcapil Kota Semarang sudah memberi kemudahan layanan ini tanpa antre.

Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini untuk membuat akta kelahiran secara online.

Cara buat akta kelahiran online di Semarang

- buka laman dispendukcapil.semarangkota.go.id

- klik menu Pendaftaran Online pada bagian atas

- setelah terbuka laman Si D'nOK, pilih menu Akta Kelahiran

- masukkan NIK dan kata sandi akun, jika belum memiliki, maka klik Daftar Sekarang

- isi biodata dan unggah dokumen yang diperlukan

Data yang diisi meliputi data bayi, data orangtua, data pelapor, data saksi, data dukung.

- jika sudah selesai, klik Simpan Data

- jika data lengkap, maka klik Kirim Pengajuan di bagian bawah kanan

- tunggu pengajuan hingga selesai diproses hingga dokumen akta kelahiran siap diambil

- status pengajuan bisa dicek secara berkala di laman terkait

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI