Cara Membuat SKCK Online Polres Semarang via WhatsApp, Bisa Diakses 24 Jam

Ilustrasi SKCK. Polres Semarang kini melayani pembuatan SKCK online melalui WhatsApp. (Sumber : Twitter)

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Semarang kini bisa dilakukan melalui WhatsApp.

INFOSEMARANG.COM - Kini lebih mudah, pengajuan pembuatan SKCK di Polres Semarang bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp. Pendaftaran bisa dilakukan 24 jam melalui link khusus.

Baca Juga: 4 Materi Ujian Praktik SIM C di Semarang, Jangan Senang Dulu Tak Ada Zig-zag dan Angka 8

Langkah penerbitan SKCK online via WhatsApp

1. Pemohon bisa mengisi data melalui link https://linktr.ee/skckpolressemarang

2. Konfirmasi ke nomor 081216158822 dengan mengirim Nama dan Email

3. Terima konfirmasi dan cek persyaratan pada Senin-Jumat pukul 07.00-14.30 WIB

4. Jika syarat kurang lengkap maka kekurangannya akan dikirim melalui WhatsApp

5. Jika syarat sudah lengkap maka akan mendapat barcode QR untuk pembayaran melalui WhatsApp

6. Pembayaran bisa dilakukan melalui Dana, Gopay, Ovo, LinkAja dengan nominal Rp 30 ribu

7. Kirim bukti pembayaran melalui nomor 081216158822

8. Scan SKCK dikirim ke pemohon melalui WhatsApp beserta surat legalisir

9. Pemohon menerima scan SKCK, yang asli dapat diambil di loket pelayanan SKCK Polres Semarang pada pukul 07.00-15.00 WIB sesuai jam pelayanan

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI