Butuh SKCK sewaktu-waktu kini bisa diurus secara online melalui email, caranya mudah banget tak harus antre di Polres Semarang.
INFOSEMARANG.COM - Tak hanya melayani via WhatsApp, Polres Semarang juga membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online melalui email.
Bedanya dengan di WhatsApp, seluruh dokumen yang digunakan sebagai syarat wajib dikirim melalui email. Lengkapi dokumen agar proses penerbitan SKCK bisa lebih cepat.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Polres Semarang via WhatsApp, Bisa Diakses 24 Jam
Cara membuat SKCK online via email
- Pemohon mendaftar di website SUPERAPPS PRESISI POLRI, bisa dimana saja dan kapan saja
- Isi identitas dan pilih cara membayar menggunakan BRIVA/nontunai
- Jika berhasil daftar maka akan mendapat bukti pendaftaran melalui email
- Pembayaran SKCK senilai Rp 30 ribu
- Kirim dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat melalui email [email protected]
Dokumen di antaranya: bukti pendaftaran, bukti pembayaran, scan/foto KTP, scan/foto Akte Lahir datau Ijazah, scan/foto KK, foto dengan latar merah
- Jika sudah mengirim dokumen, konfirmasi via WhatsApp 081216158822
- Tunggu konfirmasi dari WhatsApp pada jam kerja
- Jika persyaratan sudah lengkap maka pemohon akan mendapat scan SKCK melalui WhatsApp
- SKCK asli bisa diambil di loket pelayanan SKCK Polres Semarang pada jam pelayanan pukul 07.00-15.00 WIB
***