Pemkot Surakarta Buka 879 Formasi Seleksi PPPK 2023, 505 untuk Guru, Paling Banyak Guru SMP

Galuh Prakasa
Senin 28 Agustus 2023, 21:09 WIB
Ilustrasi | Pemkot Surakarta membuka 879 formasi pada seleksi PPPK 2023. (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi | Pemkot Surakarta membuka 879 formasi pada seleksi PPPK 2023. (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah berencana membuka ratusan lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK 2023.

Dwi Ariyatno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta, mengumumkan bahwa sebanyak 879 lowongan akan segera dibuka.

Jenis lowongan ini mencakup posisi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Peserta JKN di Kota Salatiga Tembus 97,04 Persen

Dari jumlah tersebut, sekitar 505 formasi tersedia untuk profesi guru, diikuti oleh 110 tenaga teknis, dan 264 formasi untuk tenaga kesehatan.

"Untuk formasi guru ini kebanyakan yang dibutuhkan guru mata pelajaran SMP," katanya.

Diketahui bahwa dari formasi guru yang dibutuhkan, sekitar 150 pelamar telah berhasil melewati tahap passing grade pada tahun 2021.

"Jadi sisa hasil tes kemarin masuk ke kuota kami. Sisanya yang belum ikut tes kami undang untuk ikut tes lagi, kemungkinan 500 itu sisa hasil tes tahun kemarin, ada yang nanti kita tes tahun ini," katanya.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-17, Pemkot Surakarta Ungkap Hasil Evaluasi FIFA atas Stadion Manahan Solo

Awalnya, Pemerintah Kota Surakarta mengusulkan pembukaan 883 kuota, tetapi jumlah yang akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI adalah 879 orang.

Mengenai persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK, pelamar harus memenuhi kriteria usia dan memiliki pengalaman tugas yang relevan dengan posisi yang dilamar, dengan pengalaman minimal 3 tahun.

Dwi Ariyatno mengungkapkan persyaratan usia dalam PPPK berbeda dengan CPNS. Seperti untuk guru, pelamar berusia satu tahun menjelang batas usia pensiun (BUP) 60 tahun masih diperbolehkan mendaftar.

Akan tetapi, lanjut Dwi, kontrak kerja akan berakhir saat mencapai usia BUP, sehingga usia 59 tahun masih diizinkan, tetapi hanya dengan sisa waktu satu tahun masa kerja.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)