Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajak Ibu-Ibu Pemilik Warung Kelontong Perangi Rokok Ilegal

Wali Kota Semarang Mbak Ita ajak perangi rokok ilegal (Sumber : Instagram @semarangpemkot)

INFOSEMARANG.COM- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan peringatan kepada para ibu-ibu yang menjalankan warung kelontong atau toko ritel agar tidak terlibat dalam penjualan rokok ilegal tanpa cukai.

Hevearita, yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pesan tersebut selama acara "Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)" yang dihadiri oleh perempuan pelaku usaha ritel, agen bus, PKK kelurahan, non-ASN, dan pedagang pasar di Semarang pada hari Selasa.

Menurut Ita, sosialisasi seperti ini penting untuk mengedukasi ibu-ibu yang memiliki usaha warung.

Baca Juga: Doa dan Zikir Subuh agar Lancar Ikut Seleksi CPNS 2023, Amalkan secara Rutin

Terutama karena banyak dari mereka yang mungkin mendapatkan tawaran untuk menjual rokok ilegal tanpa cukai.

"Dalam hal ini, saya ingin menekankan agar tidak tergoda untuk menjual rokok tanpa cukai, karena ini akan merugikan para pelaku usaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini, mereka dapat lebih paham dan teredukasi," ujar Ita seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara News pada 30 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Ita berharap agar para ibu-ibu bisa menjadi pelopor dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akan Menunjuk Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Tiga Nama ini Terkuat

Dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya rokok ilegal yang beredar.

"Saya berharap agar mereka bisa menjadi contoh dalam memberantas rokok ilegal," sambungnya.

"Dengan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui atau menemukan adanya peredaran rokok ilegal," tambahnya.

Baca Juga: BARU! Instagram Hadirkan Stiker Astrologi, Bisa Untuk Apa Saja? Bakal Jadi Fitur Terbaru Nih..

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, menjelaskan bahwa ibu-ibu diundang dalam sosialisasi ini karena banyak dari mereka yang memiliki usaha warung.

"Tujuan utama kami adalah memberikan penjelasan mengenai peraturan cukai rokok dan juga memberikan arahan mengenai pengembangan usaha mereka. Kami ingin kewirausahaan," katanya.

"Terutama di kalangan ibu-ibu, dapat berkembang. Ini bukan hanya tentang pemahaman peraturan, tapi juga tentang pengembangan usaha," ungkap Ulfi.

Baca Juga: Timnas U-23 Targetkan Lolos Piala Asia dan Olimpiade Paris, Shin Tae Young: Peluang Sangat Besar

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha ritel, terutama ibu-ibu, dapat memahami perbedaan antara rokok ilegal atau yang tidak berpajak dengan rokok berpajak palsu.

"Kami berharap para pelaku usaha ritel, termasuk ibu-ibu yang berjualan rokok, dapat memahami perbedaan antara rokok ilegal atau yang tidak berpajak dengan rokok berpajak palsu," jelas Ulfi.

Dengan pengetahuan yang lebih baik, mereka dapat membantu dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta menjaga bisnis mereka tetap legal dan beretika.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI