Tindak Lanjut Mbak Ita Cegah KDRT Seperti yang Terjadi di Kelurahan Sendangguwo, Semarang

Langkah Mbak Ita cegah KDRT hingga meninggal di Kelurahan Sendangguwo tidak terulang. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah mengambil tindakan serius dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban jiwa di Kelurahan Sendangguwo kemarin.

Beliau segera memerintahkan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Semarang untuk melakukan inventarisasi kasus KDRT di seluruh Kota Semarang.

Inventarisasi ini melibatkan pendataan dan pencatatan kasus KDRT guna mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya di kota ini.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Didakwa Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar dari Tahun 2002 hingga 2023

Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, menjelaskan langkah-langkah yang diambil, "Kemarin, saya langsung perintahkan DP3A untuk membuat inventarisasi seperti stunting, kemiskinan ekstrim, dan nanti kita akan bedah. Saya minta dari kelurahan-kelurahan untuk menginventarisir, kemudian nanti akan saya kumpulkan ibu-ibunya dan akan saya sosialisasi seperti, trauma hiling dan lain sebagainya."

Kasus KDRT yang terjadi di Kelurahan Sendangguwo sangat menggugah hati Mbak Ita, sebagai wali kota perempuan pertama di Kota Semarang.

Beliau mengajak kaum perempuan untuk berani menyuarakan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Terlebih lagi, kasus KDRT di Kelurahan Sendangguwo ini sudah berlangsung lama dan sangat serius.

"Saya kemarin lihat sendiri (korban), dan ternyata miris sekali. Kalau saya lihat dari kondisi rumahnya, itu kemungkinan karena faktor ekonomi juga. Saya berharap perempuan-perempuan berani menyuarakan, karena kemarin kalau dari penjelasan pihak kepolisian, si korban ini sudah banyak lebam dan sepertinya sudah berlangsung lama," ungkapnya.

Baca Juga: Peluang Lolos Seleksi CPNS 2023 Lebih Besar, Ini Formasi yang Paling Sepi Peminat di Tahun 2022

Selanjutnya, Mbak Ita akan membentuk tim khusus untuk memberikan dukungan kepada kaum perempuan agar lebih berani bersuara.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT di Kota Semarang, akan melibatkan berbagai pihak.

Beberapa kegiatan seperti sosialisasi mengenai peran Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) dan optimalisasi rumah aman atau rumah singgah juga akan terus dilakukan.

“Sekarang ada 142 kasus atau lebih, karena ada yang gak lapor, ada yang gak berani. Makanya kami akan sosialisasikan tentang Rumah Duta Revolusi Mental, ada call center untuk melakukan komunikasi. Saya juga akan memaksimalkan adanya UPTD untuk perlindungan perempuan, juga rumah aman atau rumah singgah ini juga harus ditingkatkan,” tambahnya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI