Operasi Zebra Candi 4-17 September 2023, Simak 14 Prioritas Pelanggaran yang Ditilang

Ilustrasi tilang manual. Simak 14 prioritas pelanggaran di Operasi Zebra Candi 2023. (Sumber : Freepik)

Operasi Zebra Candi 2023 akan digelar di seluruh wilayah Jawa Tengah mulai 4-17 September 2023, pengendara yang melanggar akan ditilang.

INFOSEMARANG.COM - Ada 14 prioritas pelanggaran yang berindikasi bisa kena tilang selama Operasi Zebra Candi 2023 yang digelar selama 2 pekan penuh.

Pengendara baik roda 2 maupun roda 4 diimbau untuk melengkapi surat-surat berkendara. Selain itu pengendara wajib mematuhi aturan lalu lintas.

Berikut ini sejumlah pelanggaran yang akan menjadi prioritas selama Operasi Zebra Candi 2023.

Baca Juga: Siap-siap Kena Tilang Rp 500 Ribu jika Motor dan Mobil Ketahuan Tak Pasang Pelat Nomor

Prioritas pelanggaran

- melawan arus

- berkendara di bawah pengaruh alkohol

- menggunakan HP saat mengemudi

- tidak memakai helm SNI

- tidak mengenakan sabuk pengaman

- melebihi batas kecepatan

- pengendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

- mengendarai motor berboncengan lebih dari 1 orang

- kendaraan roda 4 tidak layak jalan

- kendaraan roda 2 dan roda 4 tidak dilengkapi perlengkapan standar

- kendaraan roda 2 dan roda 4 tanpa STNK

- pengendara melanggar marka atau bahu jalan

- kendaraan bermotor memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya

- penertiban kendaraan roda 4 yang memakai pelat nomor RFS atau RFP

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI