WASPADA! Ini 9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2023, Mulai Berlaku 4 - 17 September 2023

9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2023, Mulai Berlaku 4 - 17 September 2023 (Sumber : instagram.com/polrestabes_semarang_official)

INFOSEMARANG.COM -- Pengendara kendaraan bermotor di wilayah Semarang dihimbau untuk lebih waspada saat berkendara.

Melalui informasi yang diunggah oleh akun @polrestabes_semarang_official, akan dilakukan operasi Zebra Candi 2023 dengan sejumlah sasaran prioritas pelanggaran berikut.

Adanya Operasi Zebra Candi 2023 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 di wilayah Semarang.

Baca Juga: VIRAL Aksi Nekat Seorang Ibu Diduga Hampir Lempat Bayinya ke Rel Kereta, Begini Kronologi dan Nasib Anaknya

Adapun operasi ini dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.

9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2023

1. melawan Arus

2. knalpot bising atau tidak sesuai standart

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dijuluki Bapak Truk Indonesia, Ini Asal-usulnya

3. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam

4. Balap liar dan kebut-kebutan

5. Menggunakan HP saat berkendara

6. Tidak menggunakan helm SNI

Baca Juga: Ternyata 11 Bahan Makanan Ini TIDAK Boleh Dimasukkan Ke Kulkas, Termasuk Buah-Buahan Ini, Kenapa?

7. Tidak memakai sabuk pengaman

8.Berboncengan motor lebih dari 1 orang

9.berkendara tidak sesuai aturan kecepatan

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI