INFOSEMARANG.COM -- Pengendara kendaraan bermotor di wilayah Semarang dihimbau untuk lebih waspada saat berkendara.
Melalui informasi yang diunggah oleh akun @polrestabes_semarang_official, akan dilakukan operasi Zebra Candi 2023 dengan sejumlah sasaran prioritas pelanggaran berikut.
Adanya Operasi Zebra Candi 2023 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 di wilayah Semarang.
Adapun operasi ini dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.
9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2023
1. melawan Arus
2. knalpot bising atau tidak sesuai standart
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dijuluki Bapak Truk Indonesia, Ini Asal-usulnya
3. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam
4. Balap liar dan kebut-kebutan
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Tidak menggunakan helm SNI
Baca Juga: Ternyata 11 Bahan Makanan Ini TIDAK Boleh Dimasukkan Ke Kulkas, Termasuk Buah-Buahan Ini, Kenapa?
7. Tidak memakai sabuk pengaman
8.Berboncengan motor lebih dari 1 orang
9.berkendara tidak sesuai aturan kecepatan
***