INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang merencanakan pembangunan Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) di kawasan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengungkapkan Rusunawa Mangunharjo akan berdiri di atas lahan seluas 5 hektare.
Proyek ini akan terdiri dari tujuh bangunan tower dengan total 44 kamar yang berbeda-beda tipe, mirip dengan apartemen.
Ada variasi tipe, mulai dari tipe 36 hingga tipe satu kamar untuk keluarga.
Baca Juga: Kreak Semarang Berulah, Seorang Pria di Kemijen Dibacok Keroyokan 20 Gengster
"Itu kan kayak apartemen ya, ada yang tipe 36, ada yang untuk keluarga hanya satu kamar. Jadi, beda-beda (tipe kamar)," katanya dikutip dari Antara, Selasa, 5 September 2023.
Usulan dan Perkembangan Proyek
Pemerintah Kota Semarang telah mengajukan usulan pembangunan Rusunawa Mangunharjo kepada pemerintah pusat.
Saat ini, proyek ini masih dalam tahap pematangan lahan yang diperkirakan memerlukan waktu 1-2 tahun.
"Kami lagi ngajukan yang Mangunharjo. Komitmen dengan pusat, untuk pematangan lahan kan butuh waktu ya, antara 1-2 tahun. Tahun ini masih pematangan lahan," ujarnya
Hingga saat ini, Pemkot Semarang telah berhasil membangun delapan rusunawa, seperti Rusunawa Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar.
Baca Juga: Mobil Innova Terbakar Dekat Terminal Mangkang, Bodi Mobil Habis Dilalap Api
Namun, usulan untuk membangun lebih banyak rusunawa masih dalam tahap kajian.
"Kami usulkan beberapa (rusunawa) lagi, tapi kan masih kajian ya," kata Pipik.
Tertibkan Retribusi untuk Mendukung Pendapatan Daerah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan pentingnya menertibkan retribusi Rusunawa.
Meskipun rusunawa dibangun untuk membantu warga yang tidak mampu, penghuni tetap harus membayar retribusi untuk pengelolaan dan perawatan fasilitas tersebut demi kelangsungan hunian yang nyaman.
"Dari Dewan mendorong supaya ditertibkan dan ditegaskan lagi. Kewajiban mereka sebagai penghuni rusunawa, ya, harus bayar (retribusi) ," katanya.***