INFOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang berhasil menangkap 20 tersangka dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkoba selama bulan Agustus 2023.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol.Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa dari total 20 tersangka, lima di antaranya adalah residivis dalam berbagai kasus kriminal.
"Diungkap 16 kasus di tingkat Polsek hingga Satuan Reserse Narkoba dengan 20 tersangka," katanya dikutip dari Antara pada Rabu, 6 September 2023.
Baca Juga: VIRAL Seorang Wanita Lindas Bayi 15 Bulan Pakai Pajero Sport, Pelaku Kerap Dipanggil Ibu Haji
Kapolrestabes menjelaskan bahwa dari 20 tersangka tersebut, empat di antaranya adalah pengedar narkoba, sementara sisanya, sebanyak 16 orang, adalah pemakai narkoba.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 27,18 gram sabu-sabu, 19 butir ekstasi, dan 0,5 gram tembakau sintetis.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga berhasil mengamankan tiga timbangan digital dan beberapa alat hisap.
Penyidik saat ini masih terus menginvestigasi peran dan dugaan keterlibatan para pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah.
Para tersangka akan dijerat sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atas perbuatan mereka.***