Pemkot Semarang Dampingi Santriwati Korban Pelecehan oleh Pimpinan Pondok

Pemkot Semarang dampingi santriwati korban pelecehan (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Kasus pelecehan menggemparkan warga Semarang, Santriwati diduga menjadi korban oleh pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantres.

Aparat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang telah memberikan pendampingan kepada santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Jawa Tengah.

Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Iis Amalia, mengungkapkan bahwa pengasuh pondok pesantren dengan inisial BAA (46) diduga mencabuli enam santriwati, dua di antaranya masih di bawah umur.

Baca Juga: Fantastis! Ini Total Hadiah yang Akan Dibawa Putri Ariani dari AGT 2023 Jika Berhasil Menang dan Menjuarainya

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Iis Amalia menyebutkan.

"Dari dua orang itu, hanya satu yang akhirnya membuat laporan ke polisi," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 September 2023.

Dari dua korban yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu "I Still Haven’t Found What I’m Looking For" Dari U2, Lagu yang Dinyanyikan Putri Ariani di Semifinal AGT 2023

Hanya satu yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Iis Amalia menjelaskan bahwa korban yang berusia 15 tahun ini telah mengalami pencabulan beberapa kali sejak tahun 2021.

Akibat kejadian yang traumatis ini, korban saat ini mengalami kondisi trauma yang serius.

Baca Juga: Bagas/Fikri, Apriyani/Siti Fadia, dan Pramudya/Yeremi Lolos Babak 16 Besar di China Open 2023

Selain dukungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang.

Korban juga mendapatkan pendampingan dari relawan jaringan peduli perempuan dan anak.

Kasus dugaan pencabulan ini telah diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Kembali Memukau, Putri Ariani Dapat 4 Standing Ovation di Semifinal AGT 2023

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Donny Lumbantoruan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan terhadap kasus ini.

Rincian lebih lanjut mengenai penanganan kasus akan dijelaskan dalam pers rilis yang akan segera dilakukan.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI