Sah! Mbak Ita Umumkan Kebijakan Pemkot Semarang Batasi Peredaran Miras

Elsa Krismawati
Kamis 07 September 2023, 13:00 WIB
Langkah Mbak Ita batasi peredaran Miras di Kota Semarang. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

Langkah Mbak Ita batasi peredaran Miras di Kota Semarang. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM- Penjualan dan produksi minuman keras (miras) di Kota Semarang akan mengalami pengetatan.

Sekarang, penjualan minuman keras setidaknya harus memiliki jarak minimal 500 meter dari fasilitas-fasilitas kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, mengumumkan bahwa Raperda Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol telah diperbarui.

Baca Juga: Fantastis! Ini Total Hadiah yang Akan Dibawa Putri Ariani dari AGT 2023 Jika Berhasil Menang dan Menjuarainya

Ia memberlakukan peraturan yang lebih ketat terkait penjualan dan produksi minuman keras di wilayahnya.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Mbak Ita menyebutkan.

"Itu sudah disahkan kemarin. Kita tidak bisa memungkiri bahwa apapun kita ini Kota Metropolitan, pasti ada tempat-tempat yang memang menjadi bagian orang datang ke Semarang, pasti memakai," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 September 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu "I Still Haven’t Found What I’m Looking For" Dari U2, Lagu yang Dinyanyikan Putri Ariani di Semifinal AGT 2023

"Tentunya ada bagian yang mesti kita ada batas-batasnya. Jadi kita harus bisa seimbang, kita bisa memisahkan antara yang memakai dan tidak," lanjutnya.

Ita menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pasal yang telah diperbarui dalam Raperda ini, yang juga mencakup sanksi-sanksi bagi para pelanggar aturan ini.

Namun, ia berharap masyarakat Kota Semarang dapat mematuhi dan menerima aturan ini.

"Ada ya, ada di bagian-bagian di pasar-pasar tersebut. Tapi tentunya kami berharap masyarakat bisa mematuhi, masyarakat bisa mengerti," sambungnya.

Baca Juga: Bagas/Fikri, Apriyani/Siti Fadia, dan Pramudya/Yeremi Lolos Babak 16 Besar di China Open 2023

"Kalaupun ada hal-hal yang kurang nanti bisa kita komunikasikan. Kita ingin Kota Semarang kondusif," jelasnya.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengawasan Minuman Beralkohol DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, juga menegaskan bahwa perizinan penjualan alkohol di tempat hiburan akan dibatasi jaraknya dari fasilitas pendidikan, keagamaan, dan kesehatan.

"Kami membatasi perizinan tempat-tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol agar tidak terlalu dekat dengan tempat ibadah, pendidikan, dan rumah sakit. Harus berjarak lebih dari 500 meter," ungkapnya.

Baca Juga: Kembali Memukau, Putri Ariani Dapat 4 Standing Ovation di Semifinal AGT 2023

Ia menjelaskan bahwa meskipun telah ada Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, saat ini ada kebutuhan untuk memperbarui peraturan tersebut.

"Karena Kota Semarang ini Kota Metropolitan, [minuman beralkohol] tidak hanya sebagai konsumtif, tetapi juga produksi," katanya.

"Kami memberikan aturan berkaitan pengendalian dan pengawasan dari sisi produksi. Untuk golongan A, izinnya sampai ke pusat, yang 5 persen ke bawah. Ketika kami ingin mengawasi yang golongan A, dibatasi aturan di atasnya," lanjutnya.

Baca Juga: LINK SIARAN ULANG Penampilan Putri Ariani di Semifinal AGT 2023, Simon Cowell: Aku Speechless

"Malah justru kami mengawasi yang persentase [alkohol] lebih tinggi, golongan B," tambahnya.

Tentang sanksi bagi pelanggar, disebutkan dalam Perda tersebut ada sanksi mulai dari teguran hingga penyegelan atau penutupan tempat usaha, yang teknisnya akan diatur dalam peraturan wali kota.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana Kota Semarang yang lebih baik ke depannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)