Sah! Mbak Ita Umumkan Kebijakan Pemkot Semarang Batasi Peredaran Miras

Elsa Krismawati
Kamis 07 September 2023, 13:00 WIB
Langkah Mbak Ita batasi peredaran Miras di Kota Semarang. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

Langkah Mbak Ita batasi peredaran Miras di Kota Semarang. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM- Penjualan dan produksi minuman keras (miras) di Kota Semarang akan mengalami pengetatan.

Sekarang, penjualan minuman keras setidaknya harus memiliki jarak minimal 500 meter dari fasilitas-fasilitas kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, mengumumkan bahwa Raperda Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol telah diperbarui.

Baca Juga: Fantastis! Ini Total Hadiah yang Akan Dibawa Putri Ariani dari AGT 2023 Jika Berhasil Menang dan Menjuarainya

Ia memberlakukan peraturan yang lebih ketat terkait penjualan dan produksi minuman keras di wilayahnya.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Mbak Ita menyebutkan.

"Itu sudah disahkan kemarin. Kita tidak bisa memungkiri bahwa apapun kita ini Kota Metropolitan, pasti ada tempat-tempat yang memang menjadi bagian orang datang ke Semarang, pasti memakai," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 September 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu "I Still Haven’t Found What I’m Looking For" Dari U2, Lagu yang Dinyanyikan Putri Ariani di Semifinal AGT 2023

"Tentunya ada bagian yang mesti kita ada batas-batasnya. Jadi kita harus bisa seimbang, kita bisa memisahkan antara yang memakai dan tidak," lanjutnya.

Ita menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pasal yang telah diperbarui dalam Raperda ini, yang juga mencakup sanksi-sanksi bagi para pelanggar aturan ini.

Namun, ia berharap masyarakat Kota Semarang dapat mematuhi dan menerima aturan ini.

"Ada ya, ada di bagian-bagian di pasar-pasar tersebut. Tapi tentunya kami berharap masyarakat bisa mematuhi, masyarakat bisa mengerti," sambungnya.

Baca Juga: Bagas/Fikri, Apriyani/Siti Fadia, dan Pramudya/Yeremi Lolos Babak 16 Besar di China Open 2023

"Kalaupun ada hal-hal yang kurang nanti bisa kita komunikasikan. Kita ingin Kota Semarang kondusif," jelasnya.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengawasan Minuman Beralkohol DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, juga menegaskan bahwa perizinan penjualan alkohol di tempat hiburan akan dibatasi jaraknya dari fasilitas pendidikan, keagamaan, dan kesehatan.

"Kami membatasi perizinan tempat-tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol agar tidak terlalu dekat dengan tempat ibadah, pendidikan, dan rumah sakit. Harus berjarak lebih dari 500 meter," ungkapnya.

Baca Juga: Kembali Memukau, Putri Ariani Dapat 4 Standing Ovation di Semifinal AGT 2023

Ia menjelaskan bahwa meskipun telah ada Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, saat ini ada kebutuhan untuk memperbarui peraturan tersebut.

"Karena Kota Semarang ini Kota Metropolitan, [minuman beralkohol] tidak hanya sebagai konsumtif, tetapi juga produksi," katanya.

"Kami memberikan aturan berkaitan pengendalian dan pengawasan dari sisi produksi. Untuk golongan A, izinnya sampai ke pusat, yang 5 persen ke bawah. Ketika kami ingin mengawasi yang golongan A, dibatasi aturan di atasnya," lanjutnya.

Baca Juga: LINK SIARAN ULANG Penampilan Putri Ariani di Semifinal AGT 2023, Simon Cowell: Aku Speechless

"Malah justru kami mengawasi yang persentase [alkohol] lebih tinggi, golongan B," tambahnya.

Tentang sanksi bagi pelanggar, disebutkan dalam Perda tersebut ada sanksi mulai dari teguran hingga penyegelan atau penutupan tempat usaha, yang teknisnya akan diatur dalam peraturan wali kota.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana Kota Semarang yang lebih baik ke depannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)