Kabur ke Bekasi, Muh Anwar Pengasuh Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati Diringkus Polrestabes Semarang

Galuh Prakasa
Jumat 08 September 2023, 16:05 WIB
Pemkot Semarang dampingi santriwati korban pelecehan (Sumber : antara)

Pemkot Semarang dampingi santriwati korban pelecehan (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang menangkap BAA (46) alias Muh Anwar, seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Ibu Kota Jawa Tengah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Tersangka ditangkap ketika mencoba melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat.

Menurut AKBP Donny Lumbantoruan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, tersangka berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang di Bekasi setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

Baca Juga: Empat Wakil Indonesia Berlaga di Perempat Final China Open 2023, Tunggal Putera Diperebutkan Vito vs Jojo

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023 oleh orang tua salah satu korban, yang berinisial MJ asal Kabupaten Demak, terkait dugaan pencabulan yang dialami.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali pada tahun 2021, ketika korban masih berusia 15 tahun.

Pencabulan tersebut dilakukan di sebuah hotel oleh pengasuh pondok pesantren yang terletak di kampung Lempongsari, Kota Semarang.

Korban, MJ, merupakan salah satu jamaah yang sering mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku.

Baca Juga: Momen Tradisi Kawin Tangkap Terekam di Sumba Barat Daya, Publik Malah Merinding Lihat Wanita Ini Diculik

Pelaku juga mengaku bahwa korban MJ sebelumnya pernah dititipkan oleh orang tuanya di pesantren yang ia pimpin sebelum akhirnya bersekolah di Malang.

Modus operandi pelaku dalam membujuk korban adalah dengan memberikan doktrin yang membuat korban merasa takut.

Selain MJ, tersangka juga mengaku telah melakukan pencabulan terhadap dua korban lainnya yang sudah dewasa.

Namun, hingga saat ini, hanya satu korban yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Spot Foto Prewedding di Semarang dengan Konsep Outdoor, Gak Perlu Jauh-jauh Ke Bromo!

"Pengakuan pelaku ada tiga korban, tapi yang melapor hanya satu," katanya dikutip dari Antara, Jumat, 8 September 2023.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, korban yang masih bersekolah saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)