Geger seorang pengasuh pondok pesantren di Gajahmungkur Kota Semarang memperkosa 6 santri di lingkungan ponpesnya.
INFOSEMARANG.COM - Fakta-fakta terkait pengasuh ponpes di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, rudapaksa 6 santriwati di lingkungan pondok pesantren.
Pelaku diketahui bernama BAA berusia 46 tahun. Ia sudah melancarkan aksi bejatnya ini kepada 6 santriwati di ponpes.
Baca Juga: Kiai Ponpes di Gajahmungkur Disebut Sering Hukum Santri, Warga Pernah Lihat Santri Anak Ditelanjangi
Fakta-fakta kasus rudapaksa di ponpes
Bunker bawah tanah
Diketahui, BAA mengajak setiap korbannya di ruangan bawah tanah. Tak diketahui bunker tersebut digunakan untuk apa. Namun BAA selalu menjadikan tempat tersebut untuk memuaskan hawa nafsunya.
Ancam korban
Demi melancarkan aksinya ini, BAA memberikan ancaman kepada setiap korbannya. Ia akan memberi ultimatum soal 'anak durhaka' kepada para santri yang melawannya.
Korban depresi
Aksi bejat yang dilakukan BAA ini berimbas pada kondisi kesehatan mental para santriwati yang menjadi korban. Mereka mengalami gangguan kecemasan hingga depresi.
Ijazah ditahan, uang SPP ditilap
Sejumlah santri mengaku tidak bisa mengambil ijazah karena ditahan oleh pihak pondok pesantren. Dengan alasan para santri tidak membayar uang sekolah. Faktanya, uang tersebut justru digelapkan oleh pelaku.
Ponpes tak berizin
Diketahui, ponpes yang berlokasi di Lempongsari ini tak memiliki izin dari Kementerian Agama Kota Semarang. Kemenag menjelaskan jika ponpes ini lebih layak disebut sebagai lembaga penyalur pendidikan karena tidak ada kurikulum dan standar pondok pesantren.
***