Demo Driver Ojol Surakarta Ajukan Tiga Tuntutan Soal Pergub Biaya Jasa, Penghapusan Biaya Tambahan, dan Sanksi Bagi Aplikator

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 10:39 WIB
Ilustrasi | Pengemudi Ojek Online Surakarta ajukan 3 tuntutan. (Sumber : Instagram/kso_team.slewah)

Ilustrasi | Pengemudi Ojek Online Surakarta ajukan 3 tuntutan. (Sumber : Instagram/kso_team.slewah)

INFOSEMARANG.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan mengambil langkah-langkah konkret untuk merespons tuntutan dari para pengemudi ojek online (ojol) terkait penyesuaian tarif.

Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Surakarta, Yulianto Nugroho, saat menerima aksi protes pengemudi ojek online berjanji menyampaikan tuntutan mereka ke Kementerian Perhubungan.

Pengemudi ojek online mengajukan tiga tuntutan penting kepada pemerintah. Pertama, mereka menuntut adanya penetapan peraturan gubernur yang mengatur biaya jasa dengan ketentuan batas bawah, batas atas, dan biaya jasa minimal ojek online di Surakarta.

Baca Juga: Relawan PDIP Kena Pukul eks-Ketua DPC Gerindra Semarang, Polisi Bakal Periksa 2 Saksi

Tuntutan kedua adalah terkait dengan sanksi yang lebih tegas bagi aplikator yang melanggar Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi.

Selanjutnya, mereka juga menginginkan penghapusan biaya tambahan yang seringkali mengakibatkan penurunan pesanan dari konsumen.

"Sesuai kewenangan maka kami akan menyampaikan ke Kemenhub terkait hal ini," katanya dikutip dari Antara pada Senin, 11 September 2023.

Aksi Damai Pengemudi Ojol

Sementara itu, ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Solo, bersama pengemudi roda empat, menggelar aksi damai di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Buntut Bongkar Pembatas Jalan Tol Untuk Putar Balik, Emak-emak Ini Akhirnya Minta Maaf, Sanksinya Nggak Ada?

Perwakilan pengemudi, Josafat Satrijawibawa, berharap bahwa pemerintah akan mengabulkan tiga tuntutan tersebut karena dianggap merugikan para pengemudi ojol.

"Kami ingin adanya revisi dari KP 667 dan KP 001 karena selama ini belum terealisasi di lapangan dan tidak ada pengawasan dari pihak regulator maupun pemerintah," katanya.ngawasan dari pihak regulator maupun pemerintah," tegasnya.

Potongan tarif di atas 15 persen juga dianggap merugikan para pengemudi ojol.

Menurutnya, meskipun Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 667 membatasi pemotongan biaya aplikasi hingga 15 persen, praktik di lapangan masih melebihi 20 persen.

Hal ini menjadi salah satu tantangan yang perlu segera diatasi untuk menjaga keberlanjutan usaha para pengemudi ojek online.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)