INFOSEMARANG.COM- Kepolisian Daerah Jawa Tengah, atau Polda Jateng, telah mengungkap 221 kasus perjudian sepanjang tahun 2023.
Kabupaten Pati dan Grobogan menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
Data Polda Jateng mencatat bahwa dari Januari hingga September 2021, terdapat 221 kasus perjudian yang diungkap, melibatkan 350 tersangka.
Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser
"Dari jumlah itu, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara News pada 14 September 2023.
Berbagai jenis perjudian terungkap, termasuk judi tradisional, togel luar negeri seperti Hongkong (HK) dan Sidney, hingga Cap Ji Kia.
Semua kasus tersebut menjalani penyelidikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dampak El Nino, Waspada Harga Beras Akan Meroket
Kabid Humas Polda Jateng menyebut bahwa polres jajaran juga sangat aktif dalam memberantas perjudian.
Polresta Pati menjadi yang terbanyak dengan 23 kasus dan 29 pelaku, disusul oleh Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku, serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.
Kombes Pol Satake menjelaskan bahwa pemberantasan perjudian menjadi prioritas utama Polda Jawa Tengah untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak dan taat hukum.
Kepolisian telah menjalin kerja sama dengan tokoh agama untuk memberikan edukasi tentang bahaya perjudian dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas perjudian dengan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Selain itu, di internal Polda Jawa Tengah, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi telah memberi peringatan tegas kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Solo-Ngawi yang Baru, Bakal Naik Mulai 17 September 2023
Ada sanksi tegas bahkan evaluasi dan pemecatan bagi pejabat yang terlibat dalam perjudian. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
Polda Jateng menghimbau untuk masyarakat tidak terjerumus pada judi dalam bentuk apapun baik online maupu offline.
"Jadi sekarang banyak modus dan bentuknya," lanjutnya.
Menurutnya masyarakat Jawa Tengah harus mulia mengimbangi kegiatan keseharian dengan aktivitas kerohanian agar terhindar dari judi.***