Ahli Waris Dapat Rp 3 Juta, Mbak Ita Salurkan Santunan Kematian Warga Tidak Mampu di Kota Semarang

Penyaluran santunan kematina di Kota Semarang, ahli waris peroleh Rp 3 juta. (Sumber : Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta Dinas Sosial Kota Semarang mempercepat penyaluran santunan kematian kepada ahli waris warga Kota Semarang.

Permintaan ini disampaikan dalam acara penyerahan santunan kematian bagi warga miskin Kota Semarang dalam Tahap I dan II Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kecamatan Banyumanik pada Rabu, 13 September 2023.

Dalam sambutannya, Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang menyatakan kegembiraannya atas pelaksanaan santunan kematian untuk empat kecamatan, yaitu Banyumanik, Candisari, Tembalang, dan Gajahmungkur.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

“Saya minta Dinas Sosial ini agar dilakukan lebih cepat (pencairannya) karena kalau (meninggalnya) Mei ini berarti sudah 100 hari,” katanya dikutip dari rilis resmi Kamis, 14 September 2023..

Mbak Ita berharap agar penyaluran santunan ini dapat dilakukan lebih cepat, bahkan setiap bulan. Hal ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan dukungan yang lebih efektif kepada keluarga yang ditinggalkan.

Meskipun besaran santunan mungkin tidak terlalu besar, namun ia berharap agar hal ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Besaran Santunan

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.656.000.000,- untuk diberikan kepada 1.552 ahli waris.

Setiap ahli waris akan menerima santunan sejumlah Rp 3.000.000,-.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

Syarat untuk menjadi penerima santunan kematian adalah menjadi penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, KJS yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3KE).

Mbak Ita optimis bahwa program santunan kematian ini akan berlanjut ke depannya dengan besaran santunan yang terus bertambah.

Sebagai contoh, besaran santunan sebelumnya adalah Rp 1.750.000,-, lalu naik menjadi Rp 2.500.000,-, dan kini mencapai Rp 3.000.000,-.

Meskipun ada kemungkinan penyederhanaan syarat-syarat, Mbak Ita menegaskan bahwa aturan yang berlaku akan tetap sesuai ketentuan.

Penggunaan Sistem Virtual Account (VA)

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar, menjelaskan bahwa santunan kematian saat ini dibagikan kepada total 477 ahli waris di 16 Kecamatan.

Baca Juga: Pesta Seks Orgy di Apartemen Semanggi Punya 100 Member, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Rinciannya, Tahap I (meninggal tanggal 17 Maret – 30 Juni 2023) mencakup 408 ahli waris, sedangkan Tahap II (meninggal tanggal 1-31 Juli 2023) mencakup 69 ahli waris.

Dalam rangka memastikan penyaluran santunan berjalan dengan efektif, sistem Virtual Account (VA) digunakan, yang dikelola oleh Bank Jateng.

Setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima santunan sejumlah Rp 3.000.000,-.

Menurut Heroe, nominal tersebut termasuk besar jika dibandingkan dengan daerah lain, dan ia berharap santunan ini akan bermanfaat bagi warga masyarakat, terutama bagi ahli waris yang ditinggalkan.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI