Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Kecamatan di Kota Semarang, Bantuan Telur dan Daging Belum Ada Pentunjuk

Ilustrasi | Bantuan beras 10kg di Kota Semarang mulai dibagikan. (Sumber : bulog.co.id)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang mulai mendistribusikan bantuan beras cadangan pangan (CPP) yang berasal dari pemerintah pusat melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kota Semarang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan tahap kedua dengan kuota 52.393 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Fajar/Rian Kalah di 16 Besar Hong Kong Open 2023, Gelar Rangking Dunia Dipertanyakan

Dalam program ini, setiap KPM akan menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah-tengah kenaikan harga beras di pasaran yang membuat masyarakat kurang mampu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Harapannya, masyarakat yang kurang mampu masih bisa mengonsumsi beras. Sekarang, negara-negara pengekspor menahan beras karena menahan inflasi," katanya.

Selain membantu masyarakat yang kurang mampu, program bantuan beras ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan harga beras di pasar lokal.

Saat ini, harga beras medium telah mencapai Rp 13.000 per kilogram, sementara harga acuan pasar sekitar Rp 10.900 per kilogram.

Baca Juga: Daftar Pemain Terpilih Timnas U-24 Indonesia Asian Games 2022

Pemkot Semarang akan mendistribusikan bantuan beras CPP ini secara bergiliran di setiap kelurahan.

Kelurahan kemudian akan bertanggung jawab untuk mendistribusikan bantuan ini kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.

Jadwal distribusi bantuan beras CPP untuk beberapa wilayah di Kota Semarang adalah sebagai berikut:

  • Kecamatan Candisari, Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Barat: 15 September 2023
  • Kecamatan Gunungpati dan Mijen: 16 September 2023
  • Kecamatan Banyumanik, Gajahmungkur, Gayamsari, Semarang Timur, dan Semarang Utara: 19 September 2023
  • Kecamatan Genuk, Semarang Tengah, dan Semarang Selatan: 20 September 2023
  • Kecamatan Pedurungan dan Tembalang: 21 September 2023.

Baca Juga: CATAT! Begini Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba, Dokumen Wajib Daftar CPNS Kejaksaan

Bambang Pramusinto juga mengungkapkan bahwa selain beras, program bantuan pangan ini juga mencakup daging unggas dan telur untuk mengatasi masalah stunting.

Namun, hingga saat ini belum ada petunjuk resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada ID Food mengenai distribusi bantuan tersebut.

"Yang (bantuan) daging unggas sama telur untuk stunting. Kalau beras untuk yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau warga miskin," katanya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI