INFOSEMARANG.COM- Seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh para seniornya.
Santri berusia 13 tahun yang dikenal sebagai RQ mengalami luka-luka di seluruh tubuh dan kemaluannya akibat dianiaya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, telah mengonfirmasi adanya laporan mengenai penganiayaan yang dialami oleh santri tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik CPNS PPPK 2023: Buat Akun SSCASN Mulai Pukul 20.09, Pendaftaran Mulai Pukul 23.09
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan.
"Peristiwa ini terjadi pada 9 September. Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban (pelapor)," kata AKP Isnovim seperti dikutip Infosemarang.com pada Rabu 20 September 2023.
Polisi juga tengah memeriksa korban dalam kasus ini.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Pakai Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS PPPK 2023, Kenapa?
Namun, mereka belum dapat memastikan jumlah orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Belum tahu berapa yang mukuli (mengeroyok). Nanti kita cocokan dalam pemeriksaan," jelasnya.
AKP Isnovim juga mengkonfirmasi bahwa korban telah menjalani visum di rumah sakit, meskipun hasilnya belum diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: 7 Member BTS Resmi Perpanjang Kontrak dengan HYBE, RM Beri Kode '2025' ke ARMY
"Kalau dari fisiknya, memar-memar ada," ungkapnya.
Selain pemeriksaan terhadap korban dan saksi, polisi juga berencana memeriksa para terduga pelaku.
Pemeriksaan antara kedua pihak ini akan dilakukan secara terpisah.
Ibu korban, Khusnul, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami penganiayaan berupa pukulan, tendangan, dan injakan oleh para seniornya.
Baca Juga: Daftar CPNS 2023? Ketahui, 6 Tunjangan PNS Ini Bakal Dihapus
Kejadian ini terjadi saat para santri sedang berada di dalam kamar.
Khusnul juga menyebut bahwa jumlah pelaku penganiayaan tersebut mencapai 14 orang.
Mayoritas dari mereka adalah siswa madrasah kelas delapan dan sembilan.
Saat ini, anaknya masih dalam keadaan sakit. Berdasarkan keterangan teman-teman korban, RQ dianiaya hingga tidak dapat bangun.
Ibu korban sangat prihatin dengan kondisi anaknya dan berharap pelaku dapat diadili sesuai hukum.***