INFOSEMARANG.COM -- Guru di salah satu SMP swasta di Wonogiri melakukan tindak pencabulan terhadap siswinya di ruang laboratorium sekolah.
Pelaku, guru bernama MU (44 tahun), mengakui telah menyetubuhi siswinya sebanyak empat kali antara akhir Februari hingga Mei 2023.
Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, FVP (15 tahun), menemukan pesan chat mencurigakan di ponsel anaknya.
Baca Juga: TPA Jatibarang Kembali Terbakar, Api Sambar Kandang Sapi, Tiga Ekor Terbakar
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi, bersama Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, SH, MH, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Jumat, 22 September 2023.
Tindakan guru terhadap siswinya yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar sangat mengkhawatirkan.
Kapolres mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tindakan semacam ini tidak terulang di masa depan.
"Mari kita sama-sama memberikan shock terapi kepada oknum-oknum yang berbuat persetubuhan anak-anak dibawah umur tidak terjadi lagi,” ujar Kapolres dikutip dari rilis resmi.
Baca Juga: Mantap! Putri Ariani Buat Los Angeles Bergoyang, Bawakan Lagu Dangdut Rungkad
Tersangka akan dijerat berdasarkan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah penjara paling singkat 5 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Pelaku, MU, mengaku bahwa perbuatan tercela ini dimulai dari percakapan dengan korban pada November hingga Desember 2022.
“Korban mengaku akan membuat novel 18+ dalam perbincangan selama dua jam. Akhirnya berimajinasi, pencabulan dilakukan pada Februari," kata Kapolres.
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pelaku, MU, telah diamankan sejak tanggal 20 September 2023 setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.***