INFOSEMARANG.COM - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya telah menjelaskan bahwa jenazah Brigpol Setyo Herlambang (SH), yang merupakan ajudannya, telah diautopsi di RS Bhayangkara Semarang sesuai dengan permintaan keluarga.
Pasca-autopsi, rencananya jenazah akan dimakamkan di Kendal.
"Kenapa di sini? Permintaan keluarga, kami menghormatinya. Kami bekerja sama dengan Polda Jateng untuk melengkapi pemeriksaan dan mendalami kasus ini," kata Daniel saat berada di RS Bhayangkara Semarang,dikutip Infosemarang.com, 23 September 2023.
Ia menjelaskan bahwa autopsi dilakukan untuk menentukan penyebab kematian dengan pasti.
Ketika ditanya mengenai luka yang ditemukan pada korban, Daniel mengatakan bahwa informasi akan disampaikan setelah hasil autopsi mendapatkan kejelasan.
"Hari ini, kami melakukan autopsi terhadap jenazah untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan ilmiah mengenai penyebab kematian agar semuanya menjadi jelas," ungkap Daniel.
"Tentang luka-luka, kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang dalam bidang kesehatan. Informasi terbatas saat ini, terutama kepada keluarga. Namun, begitu ada kepastian, kami akan segera mengkomunikasikannya," tambahnya.
Daniel juga mengungkapkan bahwa Brigpol Setyo Herlambang telah menjadi ajudan atau pengawal pribadinya selama sekitar tiga hingga empat bulan terakhir.
"Sudah sekitar tiga sampai empat bulan lalu," katanya.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal di kamarnya pada hari Jumat siang yang lalu.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WITA.
"Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan senjata api jenis HS-9 dan nomor Senpi: HS178837 Inventaris Dinas yang tergeletak di sampingnya," kata Budi dalam keterangannya pada Jumat 22 September 2023.
Diduga korban meninggal akibat tertembak saat sedang membersihkan senjata.
Setelah menjalani autopsi di Semarang, rencananya jenazah akan dimakamkan di Desa Sumber Agung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.***