INFOSEMARANG.COM - Pihak Jasa Raharja akan memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun di Exit Tol Bawen akan mendapat konpensasi.
Hal ini didasarkan pada perlindungan hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryanai Suzana Meneyebut, keluarga korban meninggal akan mendapat santunan Rp50 Juta.
Dilansir instagram @undercover.id, tak hanya korban meninggal, korban luka-luka dalam kecelakaan beruntun Exit Tol Bawen juga akan mendapat sejumlah santunan.
Baca Juga: 6 Kuliner yang Dicicipi Farida Nurhan di Semarang, Semua Direview Enak Banget
"Sementara itu korban luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, biaya ini akan dibayarkan ke rumah sakit tempat korban mendapat perawatan medis," Ujar Dewi, dikutip Infosemarang.com 25 September 2023.
Seperti yang diketahui, Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara dan memiliki sistem terintegrasi yang berkerja sama dengan Kepolisian, Rumah Sakit, Disdukcapil, perbankan dan mitra terkait lainnya.
Sebelumnya, pada sabtu 23 September 2023, peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di Exit Tol Bawen.
Baca Juga: Cara Atasi Data Diri Tak Sesuai Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023
Diduga, kecelakaan akibat truk muatan kosong mengalami rem blong, dan menghantam sejumlah pengendara mobil dan motor saat sedang berhenti di lampu merah.
Dari kejadian tersebut, didapati korban meninggal 4 orang, belasan lainnya luka-luka.
Baca Juga: Profil Farida Nurhan, Food Vlogger yang Kini Panen Hujatan Imbas Doksing pada Codeblu
Sejumlah warga yang melintas saat peristiwa terjadi sempat mengabadikan momen pasca kecelakaan beruntun yang begitu mengenaskan dan membuat histeris yang melihatnya.***