AR siswa kelas X MA di Pilangwetan, Kebonagung, Demak, mengaku tak terima karena tak diberi tambahan waktu mengerjakan tugas yang menjadi syarat wajib ikut UTS.
INFOSEMARANG.COM - Motif AR, siswa kelas X MA di Demak, yang membacok gurunya di sekolah bermula dari ia meminta tambahan waktu kepada guru untuk mengerjakan tugas.
Pada Sabtu 23 September 2023, AR diketahui tidak bisa mengerjakan soal yang merupakan tugas dari guru. Sehingga kepala sekolah tidak memberi izin AR untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) karena pelaku masih tak kunjung mengumpulkan tugasnya.
Dari keterangan polisi, AR mengaku sempat berpikir kenapa dirinya tidak bisa mengerjakan tugas hingga tidak diberi izin untuk mengikuti UTS.
Baca Juga: Kondisi Terkini Guru MA di Demak Korban Bacok Muridnya, Kabar Meninggal Dunia Hoaks
Hingga pada Senin 25 September 2023 pagi, AR tetap berangkat ke sekolah seperti biasa untuk menemui sang guru terkait meminta tambahan waktu untuk mengerjakan tugas.
Guru yang lain sempat memperbolehkan AR mendapat kesempatan tambahan waktu, namun guru yang bersangkutan tetap tidak memberi izin.
AR kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sabit dan dibawa ke sekolah. Ia langsung masuk kelas dengan mengucap salam lalu menganiaya guru yang bersangkutan di kelas.
Kini, AR sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Polres Demak setelah ditangkap di Grobogan. Sementara guru yang menjadi korban pembacokan masih dirawat intensif di RS Kariadi Semarang.
***