Misteri Jasad Berseragam Pramuka di Ulujami Pemalang Akhirnya Terungkap, Berawal dari Medsos...

Misteri mayat berseragam pramuka di Pemalang terungkap (Sumber : Instagram @Polrespemalang)

INFOSEMARANG.COM- Kasus tragis penemuan mayat seorang perempuan yang mengenakan seragam pramuka di aliran sungai Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada bulan Agustus yang lalu, akhirnya terungkap dengan hasil penyelidikan polisi.

Identitas mayat tersebut adalah RI, seorang perempuan berusia 20 tahun yang berasal dari Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Ternyata, RI merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial AM, yang berusia 26 tahun dan berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Pemalang.

Baca Juga: Codeblu Ungkap Bang Madun Nyak Kopsah Tak Salah: Baba Hanya Polos Diperalat Banyak Orang

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, mengungkapkan bahwa AM melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.

Kejadian ini bermula dari pertemuan korban dan pelaku melalui media sosial.

Pelaku menggunakan akun samaran yang tidak sesuai dengan identitas asli pelaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Gosip Jadi Penasehat Partai, Pilih Lakukan Ini Setelah Purna Tugas

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Kapolres Pemalang mengungkapkan.

"Tersangka berkenalan dengan korban melalui akun media sosial palsu yang menggunakan nama dan foto profil yang tidak sesuai dengan identitas aslinya," ungkap AKBP Yovan Seperti dikutip Infosemarang.com pada Kamis, 28 September 2023.

Melalui komunikasi di media sosial, tersangka sering mengirim pesan kepada korban dan mengajaknya untuk bertemu.

Baca Juga: Revitalisasi Keraton Surakarta Dilakukan Setelah Sekaten, Fokus di Kawasan Alun-Alun Utara

Akhirnya, mereka sepakat untuk bertemu di Comal pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan mereka membuat janji temu.

"Pertemuan mereka berlangsung setelah korban selesai bekerja di sebuah restoran," tambah Kapolres.

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify, Bisa Buat Playlist Lagu Ramai-ramai dengan Teman

Namun, setelah pertemuan mereka di lokasi tambak Desa Blendung, tersangka menghadapi dilema ketika korban meminta untuk membuka masker yang dikenakannya.

Tersangka khawatir bahwa wajah aslinya yang tidak sesuai dengan foto profil palsu di media sosial akan terungkap.

Akibatnya, tersangka mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga: TikTok Shop Diberi Batas Waktu 7 Hari untuk Beradaptasi dengan Aturan Baru, Pilih Sosial Media atau e-Commerce?

"Meskipun tersangka awalnya memiliki niat melakukan perbuatan asusila, dia membatalkannya setelah melihat kondisi korban," tambahnya.

Setelah melaksanakan perbuatan tragis tersebut, tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara untuk mengambil seragam pramuka milik korban yang berwarna cokelat.

Seragam itu kemudian dipakaikan pada jasad korban sebelum akhirnya jasad korban dibuang ke aliran sungai di area tambak Desa Blendung Ulujami.

Baca Juga: DJI Mini 4 Pro: Drone Canggih Terbaru dengan Fitur Penghindaran Rintangan 360° dan Video Slow-Mo 4K yang Mengagumkan

Setelah tindakannya yang mengerikan, tersangka juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, uang tunai, dan ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI