INFOSEMARANG.COM -- Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaporkan insiden mengejutkan di Jalan Ahmad Yani, Senin sore, 3 Oktober 2023.
Petugas Dinas Perhubungan setempat ditabrak truk yang menolak untuk ditertibkan. Sampai sepeda motor tergencet kepala truk.
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Adji Setiawan, mengonfirmasi laporan ini.
Baca Juga: Denny Caknan Tidak Mau Tinggal di Jakarta, Pernah Ditipu Lebih dari Setengah Miliar!
Menurutnya, peristiwa ini telah dilaporkan kepada Satlantas Polres Kudus untuk tindak lanjuti.
Meskipun petugas telah berusaha melakukan penegakan aturan, sopir truk tersebut berhasil lolos setelah beradu mulut dengan petugas.
Berita baiknya adalah petugas yang ditabrak tidak mengalami luka serius. Namun, kendaraan mereka mengalami kerusakan ringan karena tertabrak dari belakang.
Setelah insiden tersebut, pihak berwenang segera melakukan penelusuran terhadap truk yang terlibat. Hasilnya, truk tersebut ternyata sudah tidak memiliki izin uji kelaikan kendaraan (KIR) selama beberapa tahun terakhir.
Selain itu, pajak kendaraan juga telah menunggak, dengan tagihan mencapai Rp 22,25 juta.
Baca Juga: Jika Marc Marquez ke Ducati, Balapan MotoGP Akan Membosankan
Kronologis kejadian ini berawal ketika petugas melakukan operasi dan menemukan truk dump yang melintasi Jalan A. Yani.
Ketika truk tersebut dihentikan, sopirnya secara kasar menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor milik petugas Dishub Kudus.
Penghentian tersebut terkait dengan pelanggaran klasifikasi jalan yang seharusnya tidak dilalui oleh truk dump, sehingga petugas melakukan tindakan penertiban.***