Supir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya

Supir Bus ditetapkan tersangka kecelakaan beruntuk di tol Semarang-Solo. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo yang terjadi pada Sabtu, 30 September 2023.

Tindakan kelalaiannya dianggap menyebabkan kecelakaan tersebut.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, mengungkapkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun.

Baca Juga: Marca Sebut Ronaldo di All-Nassr jadi Jauh Lebih Baik, Bermain Lepas dan Menjadi Lebih Ramah

Pasal ini digunakan karena kelalaiannya menyebabkan luka ringan dan kerugian materi.

Sopir bus Murni Jaya, yang diduga menjadi pemicu kecelakaan, telah diamankan oleh polisi di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Yunaldi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.

Fakta-fakta yang menjadi penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

"Fakta (penyebab kecelakaan) masih kami gali. Kami olah TKP dan periksa saksi-saksi. Nanti kami gelar apa penyebabnya. Siapa yang jadi tersangka, masih butuh waktu," katanya.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa "Kelas Bintang" Menikah di Polda Metro Jaya

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan, yaitu Bus A 7870 KC, Freed B 2292 FME, CRV B 255 BJF, Truk Tronton B 9069 CEN, Mazda AD 1759 D, dan Hiace D 7090 VC.

Dirangkum dari berbagai sumber, kejadian terjadi saat bus melaju dari Solo menuju Semarang. Ketika sampai di lokasi kejadian, terdapat penyempitan lajur akibat pekerjaan jalan di KM 422+300 B.

Kurangnya antisipasi jaga jarak aman dari pengemudi bus menyebabkan tabrakan dengan dua mobil, Freed dan CRV.

Kecelakaan berlanjut dengan mobil CRV menyenggol samping truk tronton, dan dari belakang disusul oleh mobil Mazda yang ditabrak truk Hiace.

Akibat kecelakaan ini, posisi akhir bus adalah menghadap ke barat di lajur 2. Freed mengalami rusak parah juga berada di lajur 2 menghadap ke barat, sementara CRV melawan arah di lajur 2 dengan empat ban berada di atas Freed dan menghadap ke timur.

Sementara truk tronton, Mazda, dan Hiace berada di bahu luar dan menghadap ke barat.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI