INFOSEMARANG.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso ke kader PDIP dihentikan sementara.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayi Setianto.
Satake menyebut, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, masih memastikan status terlapor sebagai calon legislatif.
Baca Juga: Mau Daftar Daerah 3T? Sesuai UU ASN Dapat Insentif Spesial, Berikut Penjelasannya
"Masih diperiksa dan dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," ujar Satake, dikutip Infosemarang.com dari Antara, Rabu 4 Oktober 2023
Satake menjelaskan, bila Joko Santoso terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan ditunda sementara.
Namun, apabila tahapan pemilu sudah selesai, kata Satake, proses hukum akan kembali dilanjutkan.
Baca Juga: Aplikasi Gojek Punya Layanan Go-Intel? Ternyata Nggak Cuma Bisa Buat Chatting Sama Selingkuhan Aja
"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," imbuhnya.
Hal ini dilakukan pihak Polda Jawa Tengah, sesuai arahan dari Kapolri, tentang penghentian sementara kasus hukum pada calon peserta pemilu.
Hingga saat ini, pihak penyidik belum meminta keterangan Ketua Gerindra Kota Semarang tersebut.
Baca Juga: Tiket Harga Rp20 Juta MotoGP 2023 Mandalika Habis Terjual, Apa Saja Fasilitas yang Didapat
Dari hasil pantauan infosemarang.com di laman resmi KPU Kota Semarang, Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 dapil Semarang 1.
Diketahui, korban dan terlapor rupanya tinggal di lingkungan yang sama.
Kejadian bermula pada 8 September 2023, korban memasang bendera partai (PDIP).
Saat tiba di rumah, korban tiba-tiba didatangi terlapor.
Diduga, terlapor melakukan pemukulan dan sebabkan luka memar di pipi bagian kanan.***