Hindari Jalan Agus Salim Semarang, Ada Pembongkaran Ruko di Kompleks Jurnatan

Kompleks pertokoan Jurnatan di Jalan KH Agus Salim, Kota Semarang. (Sumber : Google Maps)

Imbauan untuk pengguna jalan yang akan melintasi kompleks pertokoan Jurnatan di Jalan Agus Salim, Kota Semarang, agar memilih jalan lain karena ada pembongkaran ruko milik PT KAI.

INFOSEMARANG.COM - Pengguna jalan diimbau untuk tidak melintas di kompleks pertokoan ruko Jurnatan yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim, Kota Semarang pada Rabu 18 Oktober 2023 hari ini.

Pasalnya ada pembongkaran sejumlah ruko yang diketahui berdiri di atas lahan milik PT KAI. Tercatat ada 40 ruko yang ada di lokasi ini.

Eksekusi lahan oleh PT KAI dilakukan mulai hari ini hingga waktu yang tak bisa ditentukan. Dari pantauan di lapangan menurut keterangan warganet, lokasi ini sudah dalam pengawasan oleh pihak berwajib untuk proses eksekusi.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Tanjakan Gombel Timpa Mobil dan Motor, 1 Orang Alami Luka

Diketahui, rencana pembongkaran ruko ini ditentang oleh para pemilik ruko yang kini masih menempati area tersebut. Sementara kepemilikan lahan sudah diputuskan adalah milik PT KAI yang menang dalam sidang di PN setempat, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, PT KAI menggugat 30 pengusaha yang menempati 40 ruko di lahan miliknya di kawasan Jurnatan pada 2019. Lahan seluas 3.000 meter persegi itu digunakan oleh para pengusaha untuk mendirikan ruko.

Namun PT KAI mengklaim jika para pengusaha ini tidak membayar uang sewa sejak masa sewanya habis.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI