INFOSEMARANG.COM - Sebelumnya diberitakan seorang anak perempuan berusia 7 tahun tewas misterius di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang dengan kondisi luka di bagian alat vital.
Sehingga muncul dugaan, bahwa anak tersebut merupakan korban rudapaksa.
Peristiwa keji anak perempuan berusia 7 tewas dengan luka di bagian alat vital ini lantas dilaporkan ke pihak Polsek Gayamsari, kasus dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Ciri Ikan Bebas Formalin yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli, Perhatikan Tekstur dan Warnanya
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan AY (22) sebagai pelaku, yang tak lain merupakan paman korban.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, dan dari keterangan itulah kecurigaan mengarah pada AY.
AY, pasca kematian korban selalu menghindar dari pemeriksaan, ia berdalih sibuk membantu persiapan pemakaman korban.
Lantas, pada 18 Oktober 2023 AY ditangkap saat berada di tempat pemakaman korban.
Dari konferensi pers yang digelar pada 19 Oktober 2023 di Mapolresta Semarang, terungkap pelaku sudah berkali-kali merudapaksa korban.
Diketahui, tindakan cabulnya pada korban sudah berlangsung sejak bulan Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Diduga Curhat saat Aborsi Anak Justin Timberlake, Lagu Everytime Britney Spears Kembali Disorot
Sementara itu, sebelum meninggal, korban sempat mendapat perawatan intensif di RS Panti Wilasa Citarum, hingga akhirnya tewas karena kondisinya terus menurun. ***