Motif AY Pelaku Rudapaksa Anak Perempuan 7 Tahun di Gayamsari, Ngaku Kecanduan Film Dewasa

AY, pelaku rudapaksa anak perempuan 7 tahun di Gayamsari, Kota Semarang (Sumber : instagram @infokejadian_semarang)

INFOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang menangkap AY (22) Pelaku rudapaksa yang tewaskan anak perempuan 7 tahun di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

AY merupakan paman korban, ditangkap saat berada di tempat pemakaman setelah sebelumnya mendapat keterangan dari pihak keluarga, dan kecurigaan mengarah padanya.

Saat ini AY telah diamankan di Polrestabes Semarang dan mengakui perbuatan kejinya tersebut.

Baca Juga: Ciri Ikan Bebas Formalin yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli, Perhatikan Tekstur dan Warnanya

Dari penuturan tersangka, ia mengaku melakukan aksi rudapaksa pada korban akibat kecanduan film dewasa yang kerap ia tonton.

"Karena saya sering menonton film porn* timbul pikiran jelek dan syahwat," tutur AY pada wartawan dilansir Infosemarang.com 19 Oktober 2023.

Pelaku membeberkan jika dirinya tidak berani pada perempuan sehingga memilih sasaran sang ponakan.

Baca Juga: Diduga Curhat saat Aborsi Anak Justin Timberlake, Lagu Everytime Britney Spears Kembali Disorot

Sebelumnya, korban dilarikan ke rumah sakit Panti Wilaya Citarum dengan keadaan kritis oleh orang tuanya.

Dokter yang memeriksa korban menuturkan, dari hasil observasi pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka berat di bagian dubur dan sekitar kelamin korban.

Diketahui, korban berinisial KSA baru berusia 7 tahun, merupakan warga Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI