Paman berusia 22 tahun tega berulang kali merudapaksa keponakannya sendiri yang masih berusia 7 tahun di Gayamsari, Kota Semarang.
INFOSEMARANG.COM - Fakta-fakta terkait kasus paman rudapaksa keponakan berusia 7 tahun di Gayamsari, Kota Semarang.
Diketahui paman berinisial AY berusia 22 tahun. Ia sudah berulang kali melancarkan aksi bejatnya kepada bocah perempuan yang masih belia. Berarkhir sang keponakan meninggal dunia.
Baca Juga: Bocah Perempuan 7 Tahun di Semarang Tewas, Ada Luka-luka di Bagian Vital Tubuhnya
Fakta-fakta paman rudapaksa keponakan
Tinggal serumah
AY diketahui tinggal serumah dengan korban di Gayamsari. Di rumah tersebut, total ada 6 orang yang tinggal. Di antaranya orangtua korban, kakek dan nenek korban, si korban dan pelaku.
Sudah 2 bulan
Si pamat bejat sudah melancarkan aksinya sejak Agustus 2023 lalu. Pada 14 Oktober 2023, korban mengeluh sakit, tiba-tiba lemas dan tak sadarkan diri. Korban meninggal dunia sesampainya di RS Panti Wilasa Citarum.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Gayamsari yang Tewas Ternyata Korban Pencabulan Pamannya Sendiri
Beraksi saat sepi
Pelaku menyalurkan nafsu bejatnya kepada sang keponakan di rumah saat kondisi sedang sepi. Biasanya saat orang tua korban sedang pergi bekerja.
Kecanduan video porno
AY yang berusia 22 tahun tersebut diketahui sudah kecanduan video porno. Hingga menjadikan keponakannya sebagai target untuk menyalurkan hasratnya.
Luka di tubuh korban
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di rumah sakit, ditemukan luka-luka di tubuh korban. Bagian tepi kemaluannya mengalami lecet dan ada luka besar di bagian duburnya.
***