Pembunuhan Tragis di Jepara, Mantan Suami Aniaya Mantan Istri Hingga Tewas Karena Hal Ini

Elsa Krismawati
Senin 23 Oktober 2023, 15:30 WIB
Mantan Suami bunuh Istri di Jepara (Sumber : antara)

Mantan Suami bunuh Istri di Jepara (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Perselisihan yang membara antara mantan pasangan suami istri RH (50) dan TK (44) di Jepara, Jawa Tengah, berakhir dengan tragedi.

RH melakukan serangan brutal yang mengakibatkan TK tewas di tempat karena dituduh melakukan guna-guna atau santet.

Kejadian ini terjadi di rumah TK di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Kamis (19/10/2023) petang.

Baca Juga: PSIS Semarang Beri Bantuan untuk Legenda Budino Sutikno yang Sakit

Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, peristiwa bermula saat RH datang ke rumah TK sekitar pukul 13.30 WIB dengan maksud meminta obat.

RH mengklaim bahwa dirinya diguna-guna oleh mantan istrinya.

Namun, TK menegaskan bahwa dia tidak memiliki obat untuk masalah yang dikeluhkan oleh RH.

Baca Juga: Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U 17, Pembukaan hingga 12 Menit?

Jawaban tersebut memicu amarah RH, yang kemudian menganiaya TK dengan kejam.

"Pukulan demi pukulan dilayangkan ke tubuh perempuan yang pernah menjadi bagian dari hidupnya tersebut," katanya seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 23 Oktober 2023.

"Tersangka memukuli korban menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga menggunakan botol pengharum ruangan," ungkap AKBP Wahyu.

Baca Juga: Maju Jadi Cawapres, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Hasil autopsi kemudian mengungkap bahwa penyebab kematian TK adalah gagal nafas, kemungkinan karena dibekap mulut dan hidungnya.

Setelah kejadian tersebut, RH melarikan diri, tetapi sebelumnya ia memberitahukan kondisi mantan istrinya kepada anak-anak mereka.

Tersangka RH akhirnya ditangkap oleh aparat Polres Jepara setelah menerima laporan tentang kejadian pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Menilik Kepribadian Seseorang Lewat Warna Kesukaan, Apa yang Jadi Favoritmu?

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang dengan sengaja, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian ini menunjukkan kompleksitas dalam hubungan pribadi yang mengakibatkan konsekuensi yang sangat tragis.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Februari 2025, 14:54 WIB

Mandiri Investment Forum 2025 Ajang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi RI

Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 mengangkat tema “Nourishing Future Growth”, menyoroti strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Tekno25 Januari 2025, 10:46 WIB

Game Penghasil Saldo Dana 2025: Cara Seru Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Mau beli hape baru? coba mainkan game penghasil uang ini, langsung bisa di transfer ke akun dana kalian
Game penghasil uang tambahan langsung bisa ditarik ke akun dana (Sumber:  | Foto: illustrasi)
Tekno24 Januari 2025, 22:11 WIB

Terbaru tahun 2025, 7 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Langsung Ditransfer

Dapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti cara cara terbaru di tahun 2025, hanya dengan bermain game dan menggunakanaplikasi penghasil uang dan lainnya
Cara terbaru untuk menghasilkan saldo dana gratis tahun 2025 ( Foto: Illustrasi)
Semarang Raya24 Januari 2025, 20:26 WIB

The Park Semarang Sambut Imlek 2025, Penuh Nuansa Merah, Diisi Banyak Hiburan

The Park Mall Semarang menggelar rangkaian pertunjukan bertajuk Enchanted Lunar New Year Show yang berlangsung mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2025.
Suasana Imlek di The Park Mall Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)