INFOSEMARANG.COM -- Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, prostitusi pun kini dijajakan secara online.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng membongkar adanya praktik prostitusi online yang dijajakan melalui media sosial.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa prostitusi online tersebut juga melibatkan anak di bawah umur hingga ibu hamil.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023, Jangan Keliru Malah Bawa Kartu Pendaftaran
Selainitu, muncikari ini diketahui juga menawarkan jasa prostitusi gay.
Polda Jateng pun berhasil membongkar praktik prostitusi tersebut yang dilakukan secara online di media sosial Facebook dengan di Purwokerto.
Sementara itu, Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih mengatakan, petugas melakukan patroli cyber dan menemukan praktik prostitusi dalam grup Facebook yang hanya orang-orang tertentu yang dapat mengakses.
Baca Juga: Resmi Jadi Jurkam PDIP, Bobby Nasution Sebut Pasti Dukung Prabowo-Gibran?
"Lewat Facebook. Kita patroli cyber. Kita temukan kemudian kita dalami," ucap Sulis, pada Kamis (26/10/2023). ***