Ruko di kawasan Jalan Agus Salim, Jurnatan, kini tinggal kenangan setelah ada selama belasan tahun berdiri di tanah milik PT KAI.
INFOSEMARANG.COM - Kini tinggal kenangan, ruko di kompleks Jurnatan Jalan KH Agus Salim kini resmi digusur oleh pemilik lahan, PT KAI sejak pertengahan Oktober 2023 lalu.
Sebanyak 40 ruko di kawasan ini kini tak lagi beroperasi setelah digusur PT KAI. Tampak kini kawasan ruko yang ditutup menggunakan seng memanjang mengitari kawasan ruko.
Baca Juga: Hindari Jalan Agus Salim Semarang, Ada Pembongkaran Ruko di Kompleks Jurnatan
Seperti diberitakan, PT KAI menggusur puluhan ruko ini lantaran pemilik ruko tidak membayar sewa selama belasan tahun berlalu.
PT KAI menyewakan lahan ini sejak stasiun trem Jurnatan ini tak lagi aktif. Kini lahan sudah tak lagi dipakai, apa rencana PT KAI?
Masih belum diketahui lebih lanjut terkait wacana proyek di kawasan Jurnatan ini. Sempat berhembus kabar jika stasiun kereta hendak diaktifkan kembali, ada pun yang menyebut kawasan ini akan diperbarui.
***