Polisi Periksa 3 Saksi terkait Tewasnya Bocah Kelas 6 SD di Kemijen Diduga Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi. Bocah kelas 6 SD diduga korban pelecehan seksual, tewas tak wajar dengan beberapa luka di tubuhnya. (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)

Kasus tewasnya bocah SD kelas 6 yang masih berusia 12 tahun di Kemijen, polisi memeriksa 3 orang saksi, ayah, ibu dan kakak kandung korban.

INFOSEMARANG.COM - Polisi memeriksa 3 orang sebagai saksi atas kasus tewasnya seorang bocah kelas 6 SD di Kemijen, Semarang Timur, Kota Semarang.

Tiga orang yang diperiksa adalah orang yang memiliki hubungan darah dengan korban, di antaranya sang ayah, ibu dan kakak kandung korban.

Tewasnya bocah berusia 12 tahun pada Rabu 1 November 2023 ini dianggap tidak wajar karena adanya temuan luka di tubuh korban, yakni di alat kelamin yang sobek serta luka di bagian dubur.

Baca Juga: Siswi Kelas 6 SD di Kemijen Tewas Tak Wajar Diduga Korban Pelecehan Seksual

Polisi pun menduga kuat jika bocah belia ini adalah korban pelecehan seksual. Meski hingga kini, polisi belum bisa memastikan siapa pelaku bejat yang melakukan tindak pelecehan seksual ini.

Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan ini sempat mengeluh sakit sehingga oleh pihak keluarga dibawa ke Puskesmas Karangdoro. Ia kemudian dirujuk ke RS Panti Wilasa Citarum. Korban kemudian dibawa ke RS Kariadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun saat akan mendapat penanganan dari UGD rumah sakit, korban dinyatakan tewas.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI