Fakta Terbaru Kasus Jembatan Kaca Hutan Pinus Limpakuwus Banyumas, Terbuat dari Kaca Bekas?

Fakta Baru Dari Insiden Jembatan Kaca Pecah The Geong Banyumas (Sumber : instagram.com/undercover.id)

INFOSEMARANG.COM- Fakta-fakta mengenai kasus pecahnya jembatan kaca The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus, Subang, Banyumas, Jawa Tengah, semakin terungkap.

Terbaru adalah pengungkapan bahwa pengelola jembatan tersebut telah menggunakan kaca bekas yang tidak memenuhi standar sebagai bahan konstruksi wahana objek wisata.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, mengungkapkan bahwa jembatan kaca ini dibangun oleh pemilik wahana, ES, berusia 63 tahun, yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: BREAKING: Anggota BPK Sekaligus Pemilik Klub Liga 1 Achsanul Qosasi Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Menara BTS 4G

Proses pembangunan jembatan kaca ini juga menggunakan bahan kaca bekas dengan ketebalan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Jadi kebetulan pemilik wahana ini memiliki latar belakang sebagai kontraktor. Mereka membangunnya bersama dengan para tukang bangunan atas kesepakatan bersama, dan wahana ini sudah beroperasi selama 11 bulan. Kami meminta pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab," kata Kompol Agus seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 3 November 2023.

Kasatreskrim menambahkan bahwa Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah telah melakukan evaluasi terhadap insiden di mana pengunjung jatuh saat berfoto selfie di jembatan kaca The Geong di Banyumas.

Baca Juga: Selebgram Auzura Qrzura Dituding Jadi Simpanan Suami Orang, Uang Bulanan Rp20 Juta

Sementara itu, peninjauan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih dalam proses penyelidikan.

"Kami akan memeriksa apakah ada peninjauan dari Kementerian PUPR atau tidak. Namun, Dinas telah mencabut izinnya dan menutupnya secara permanen hingga persidangan selesai," tambahnya.

Terkait dengan adanya keluhan dari pengunjung mengenai wahana tersebut, Kasatreskrim menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keluhan yang masuk.

Baca Juga: Mau Tidur Tapi Lapar? Ini 4 Makanan yang Boleh Dikonsumsi Menjelang Tidur

Namun, penyidik telah memastikan bahwa jembatan kaca tersebut tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak memiliki izin kelayakan.

Bahan konstruksinya juga terbuat dari kaca bekas yang memiliki ketebalan 1,1 sentimeter, yang jelas tidak sesuai dengan standar keselamatan yang seharusnya diterapkan.

Peristiwa dramatis yang terjadi di jembatan kaca The Geong di Hutan Limpakuwus, Banyumas, telah menarik perhatian publik.

Baca Juga: Motif Mertua Bunuh Manantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Lantaran Korban Berteriak Ketika Dicumbu

Pada Rabu (25/10/2023), dua pengunjung jatuh dari jembatan ini, mengakibatkan satu wisatawan tewas dan yang lainnya mengalami luka serius.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI