INFOSEMERANG.COM- Salah satu wilayah bersejarah yang jarang diketahui ada di Semarang adalah Tuntang.
Tuntang merupakan nama daerah yang termasuk dalam Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki sejarah penting dalam proses kemerdekaan Indonesia yakni Perjanjian Tuntang.
Perjanjian Tuntang, atau lebih dikenal dengan Kapitulasi Tuntang, adalah sebuah perjanjian bersejarah yang mengatur penyerahan Kepulauan Nusantara kepada pemerintah Inggris atau Britania Raya pada tahun 1811.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 2 Truk dan 4 Motor di Sragen: 1 Orang Tewas, 8 Orang Luka
Perjanjian ini diakibatkan oleh kekalahan pasukan Belanda dalam perang melawan pasukan Inggris, yang kemudian mengakibatkan pasukan Belanda mundur hingga mencapai Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum kedatangan pasukan Inggris, Kompeni Belanda (VOC) yang menguasai Nusantara telah mengalami kebangkrutan pada tahun 1799.
Sebagai akibatnya, pemerintahan di Nusantara diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kerajaan Belanda, seperti yang disebutkan dalam sumber resmi Tuntang.
Namun, perubahan politik di Eropa membawa Napoleon Bonaparte, yang kemudian memberikan kekuasaan atas Belanda kepada saudaranya, Louis Bonaparte, yang kemudian menjadi Raja Belanda.
Baca Juga: 6 Tips Cegah Anak Stunting sejak Dalam Kandungan
Raja Louis Bonaparte menunjuk Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda, dengan misi untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris dan memperbaiki keuangan pemerintah.
Selama masa kepemimpinannya, Daendels melanggar hukum dengan menjual tanah negara kepada pihak swasta.
Akibatnya, ia dipanggil kembali ke Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens pada tanggal 20 Februari 1811.
Janssens tiba di Istana Buitenzorg (Bogor) pada 15 Mei 1811 dalam situasi yang sulit.
Para prajurit yang sebelumnya dipimpin oleh Daendels ternyata kurang siap dalam pertempuran, yang membuat pasukan Inggris dengan mudah mengalahkannya pada 26 Agustus 1811.
Sebagai tanggapan terhadap serangan Inggris, Janssens mundur ke Tuntang dan memperkuat pasukannya dengan prajurit Eropa di kota tersebut dan di Surabaya, serta prajurit dari Keraton Surakarta dan Yogyakarta.
Meskipun upaya ini tidak cukup untuk menghentikan serangan Inggris.
Di Tuntang, Janssens akhirnya menyerah kepada Jenderal Auchmuty melalui Perjanjian Kapitulasi Tuntang.
Dalam perjanjian ini, Janssens hanya diizinkan menjaga bendera Prancis berkibar di Hindia Belanda selama enam bulan.
Baca Juga: SAH! PPPK Dapat Pensiunan, Skema Sumber Dana Tanggung Jawab Pegawai atau Pemerintah?
Perjanjian Tuntang meliputi penyerahan seluruh Nusantara, termasuk pangkalan-pangkalan yang dimiliki oleh Belanda, kepada pemerintahan Inggris.
Selain itu, semua tentara atau personel militer Belanda menjadi tawanan pemerintah Inggris.
Bagi pegawai sipil yang ingin bekerja, mereka dapat bekerja untuk pemerintahan Inggris, termasuk warga Belanda.
Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot
Perjanjian Tuntang memiliki dampak yang signifikan di Nusantara, dengan penjajahan Inggris yang berlangsung selama lima tahun, dari 1811 hingga 1816.
Kekuasaan Inggris di Hindia Belanda diwakili oleh Thomas Stamford Raffles.
Selama masa penjajahan Inggris, beberapa kebijakan penting diterapkan, seperti penghapusan wajib pajak dan kerja paksa, serta memungkinkan rakyat untuk menentukan jenis tanaman yang mereka tanam.
Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot
Meskipun Raffles sering dianggap sebagai pembaruan, penjajahan Inggris di Hindia Belanda tidak berlangsung lama karena perubahan politik di Eropa membuat Inggris sepakat untuk mengembalikan Hindia Belanda kepada Belanda.***