Dukun Supri Asal Pekuncen, Kroya Cabuli 10 Korban Berkali-kali, Ancam Korban Akan Dibuat Gila Jika Menolak

Galuh Prakasa
Rabu 08 November 2023, 18:45 WIB
Cabuli 10 korban berkali-kali, dukun cabul Supri asal Kroya diringkus Polisi. (Sumber : Humas Polresta Cilacap)

Cabuli 10 korban berkali-kali, dukun cabul Supri asal Kroya diringkus Polisi. (Sumber : Humas Polresta Cilacap)

INFOSEMARANG.COM -- Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang dukun cabul bernama Supri (42), yang berasal dari Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Supri telah melakukan tindakan cabul terhadap sepuluh perempuan berusia 25-40 tahun.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr. Arief Fajar Satria, mengungkapkan bahwa awalnya, tersangka Supri menjanjikan para korban bisa disembuhkan dari penyakit tertentu, tetapi dengan syarat bahwa korban harus menuruti kehendaknya, termasuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Bangga Anwar Usman Diputuskan Bersalah, Sebut MK Guardian of Constitution

"Dari sepuluh korban perempuan tersebut, pelaku memaksa mereka untuk melakukan hubungan badan berkali-kali, bahkan ada yang sampai 23 kali. Sebelum berhubungan, korban juga diminta untuk berhubungan sesama jenis dengan asisten pelaku, menggunakan alat tertentu. Selanjutnya, aksi tersebut direkam dan dikirimkan kepada pelaku," ujar Arief dikutip dari rilis resmi pada Rabu, 8 November 2023.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perdukunan, termasuk kendi minuman, keris, berbagai jenis minyak wangi, tongkat, alat vibrator seks, dan perlengkapan perdukunan lainnya.

Ancam Korban Dibuat Gila Jika Menolak Berhubungan Badan

Wakapolresta Arief menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021. Tidak hanya terhadap korban perempuan, namun juga terhadap korban laki-laki yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Arief menyebutkan bahwa pelaku sudah memiliki istri dan anak. Namun, aksi pelaku ini tidak diketahui oleh keluarganya, karena anak dan istri pelaku berada di kamar belakang.

"Jadi pelaku sudah memiliki istri. Saat menyetubuhi dilakukan di rumahnya tanpa sepengetahuan istri dan anaknya," tambahnya.

Baca Juga: H-2 Indonesia vs Ekuador Piala Dunia U-17 2023, Gelandang Nabil Asyura Ngaku Siap Mental Hadapi Lawan di Grup A

Selama beraksi, pelaku mengancam para korban bahwa jika mereka tidak memenuhi hasrat nafsunya, mereka akan diancam akan dibuat gila.

"Apabila tidak menuruti keinginan pelaku, yang bersangkutan mengancam akan membuat korban gila ataupun hal lainnya terhadap korban," ungkap Arief.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun atau denda maksimal Rp 300 juta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)