526 Warga Kota Semarang Tergolong ODGJ, Dinsos: Kami Buatkan KTP

Ilustrasi | Kesehatan Mental (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- Dalam bulan September hingga Oktober 2023, Dinas Sosial Dinsos Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan pendataan yang mengungkapkan bahwa ada 526 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merupakan penduduk Kota Semarang.

Mereka saat ini sedang menjalani perawatan di RSJD Dr Amino Gondohutomo dan rumah sakit jiwa (RSJ) milik Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Klaten dan Kota Solo.

Bambang Sumedi, Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, menjelaskan bahwa angka 526 ODGJ ini bukanlah jumlah ODGJ baru yang datang dalam dua bulan tersebut.

Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo, PDIP Ultimatum Bobby Nasution Untuk Kembalikan KTA

Sebaliknya, ini adalah hasil pendataan yang mencakup ODGJ yang sudah menjadi bagian dari masyarakat Kota Semarang.

“Data tersebut valid karena kami melakukan kerja sama dengan perangkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Semarang. Kami akan melakukan verval [verifikasi dan validasi] terkait ODGJ di data tersebut,”terangnya seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 9 November 2023.

"Perlu digarisbawahi bahwa itu merupakan masyarakat Kota Semarang dan bukan masyarakat di luar kota Semarang ataupun liar," ujarnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo Bersama Relawan Barisan Pengusaha Pejuang, Hengkang Dari PDIP?

Data ini telah divalidasi dengan data dari kelurahan dan kecamatan di seluruh Kota Semarang, sehingga dianggap valid.

Bambang Sumedi menjelaskan bahwa data ini sangat penting karena memungkinkan Dinas Sosial untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar pasien ODGJ tidak semakin parah dan dapat sembuh.

Setelah pasien ODGJ sembuh, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memberikan pelatihan dan dukungan lebih lanjut.

Baca Juga: Bahas Palestina di Podcast, Deddy Corbuzier Malah Kena Protes Warganet Sampai Diminta Take Down Video

Dalam hal ini, Dinas Sosial akan melakukan verval (verifikasi dan validasi) terkait data ODGJ untuk memahami kebutuhan mereka, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti KTP.

“Kami akan mengadakan verval, Dinsos akan turun ke lapangan. Kami akan melakukan pemetaan ataupun pemisahan kelas tingkatan gangguan jiwa," ungkapnya.

"Baru nanti berbicara kebutuhan dasarnya, dan kami akan membantu menguruskan beberapa keperluan seperti KTP, kita usulkan dulu kebutuhan dasarnya nanti apa,” sebutnya.

Baca Juga: Waspada! Ternyata Ini Bahaya Menghirup Gas Helium, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak

Dinsos Kota Semarang juga menjalin kerjasama dengan dua RSJ milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Klaten dan Solo.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi potensi over-kapasitas di RSJD Dr Amino Gondohutomo di Kota Semarang.

Bambang Sumedi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika ada indikasi ODGJ pada orang terdekat mereka.

Baca Juga: Dukun Supri Asal Pekuncen, Kroya Cabuli 10 Korban Berkali-kali, Ancam Korban Akan Dibuat Gila Jika Menolak

Hal ini akan membantu Dinsos dalam memberikan penyuluhan kepada keluarga dan memastikan bahwa orang yang terindikasi ODGJ mendapatkan perawatan yang tepat, sehingga kondisinya tidak semakin parah.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI