Suami nekat menganiaya istri hingga tewas di depan anaknya yang masih balita terjadi di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
INFOSEMARANG.COM - Fakta-fakta suami Slamet Singgih (32) melakukan KDRT pada istrinya Emi (31) hingga tewas pada Kamis 9 November 2023 pagi. Pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib.
Rangkuman fakta ini diambil dari informasi yang dibagikan tetangga pelaku dan korban melalui unggahan Instagram Stories dari akun @me_feeee pada hari yang sama.
Baca Juga: Suami di Demak KDRT Istri Pakai Palu hingga Tewas, Anaknya yang Masih Balita Ketakutan Melihat
Pakai palu
Slamet nekat menghabisi nyawa sang istri menggunakan palu. Benda tersebut dilayangkan ke wajah sang istri sehingga mengalami luka di bagian kepala termasuk hidung.
Sudah sering KDRT
Pelaku diketahui sudah sering melakukan tindak KDRT pada istrinya. Namun masih belum diketahui apa motif Slamet tega menghabisi nyawa sang istri yang masih muda.
Dilihat anak
Peristiwa memilukan yang dilakukan oleh Slamet pada Emi ini dilihat dengan mata kepala anaknya sendiri. Anaknya tersebut masih berusia balita dan duduk di bangku SD.
Teriakan istri
Saat kejadian KDRT ini, tetangga sempat mendengar teriakan korban. Emi terus-terusan meneriakkan kalimat "ojo mateni aku" yang berarti "jangan bunuh aku".
Teriakan anak
Tidak hanya korban, anak korban juga sempat berteriak ketakutan saat pergi dari rumah untuk meminta pertolongan. Sang anak terus-terusan meneriakkan "ibuku dibunuh".
Sang anak yang masih balita ini kemudian berlari ke rumah neneknya yang masih berlokasi satu gang tak jauh dari rumahnya.
Sempat koma
Korban sempat mengalami koma saat dibawa ke rumah sakit, namun tak dinyatakan tak selamat setelah satu jam kemudian.
Meninggalnya Emi membuat sang anak pun sangat bersedih. Anaknya yang masih kecil tersebut bahkan sempat bertanya apakah akan bisa melihat ibunya lagi atau tidak.
***