Lagi, karyawan PT Vision Land Semarang melakukan demo besar-besaran setelah pabrik dinyatakan pailit padahal gaji-gaji karyawan masih belum dibayar tuntas.
INFOSEMARANG.COM - Rangkuman terakit pailitnya PT Vision Land Semarang yang berujung didemo oleh para karyawannya pada Senin 13 November 2023 pagi. Demo yang tak terhitung keberapa kalinya karena permasalahan yang sama, gaji karyawan tak dibayar.
PT Vision Land merupakan pabrik garmen yang sudah ada sejak lama. Pemasukannya disebut semakin menurun saat pandemi Covid-19 terjadi hingga saat ini.
Simak fakta-faktanya:
Baca Juga: Jalan Majapahit Rawan Kecelakaan, Dishub Kota Semarang Tuai Protes soal Pembatas Jalan
Demo besar-besaran
Senin 13 November 2023 pagi, para karyawan melakukan demo besar-besaran setelah pada 2022 lalu juga sempat demo untuk hal yang sama, yakni terkait gaji yang tak kunjung dibayar.
Gaji dan THR belum dibayar
Diketahui, sejumlah karyawan masih belum menerima gaji, disebut dalam 2 bulan terakhir mereka tidak menerima upahnya. Kabarnya, THR pada lebaran tahun ini juga baru dibayarkan sebesar 30 persen.
Pabrik disegel
Karyawan terakhir bekerja pada Kamis 9 November 2023 lalu. Mereka bekerja seperti biasa hingga pada Kamis malam, pabrik tiba-tiba disegel. Karyawan pun sebelumnya tak tahu menahu soal pailitnya pabrik ini.
Pailit
Sebelum disegel, PT Vision Land Semarang sudah dipasangi pengumuman terkait pabrik tersebut yang dinyatakan pailit pada 2 November 2023 lalu. Namun karyawan masih tetap bekerja hingga 9 November 2023.
Pengakuan mantan karyawan
Mereka mantan karyawan yang sudah lama keluar dari PT Vision Land mengaku jika permasalahan gaji karyawan sudah ada sejak lama bahkan sebelum pandemi terjadi. Mereka bahkan menyebut sempat menerima gaji dengan sistem cicilan. Bahkan saat keluar, pesangon yang diterima pun sangat sedikit.
Disnaker turun tangan
Saat demo besar-besaran terjadi, Disnaker pun turut turun tangan dengan mendatangi pihak PT Vision Land untuk menemukan solusi bagi karyawan agar tidak dirugikan.
Hingga saat ini, tuntutan utama para karyawan tak lain adalah soal gaji, THR dan pesangon dibayar secara lunas.
***