#disnakertrans
Semarang Raya22 November 2023, 13:30 WIB

Tok! UMP Jawa Tengah Naik 4,02%, Rp78.778 Begini Penjelasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 4,02%, mengakibatkan kenaikan sejumlah Rp78.778.
Ilustrasi | Daftar UMP 2024 Untuk 25 Provinsi di Indonesia, Termasuk Jawa Tengah dan DKI Jakarta (Sumber : Freepik/skata)