#disnakertrans
Semarang Raya22 November 2023, 13:30 WIB
Tok! UMP Jawa Tengah Naik 4,02%, Rp78.778 Begini Penjelasannya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 4,02%, mengakibatkan kenaikan sejumlah Rp78.778.- 1