#divonis hukuman penjara seumur hidup
Umum12 Desember 2023, 16:10 WIB

TOK! 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

tiga oknum TNI yang terdiri dari Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowari pelaku pembunuhan Imam Masykur divonis hukuman penjara seumur hidup.
3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur saat di pengadilan militer (Sumber : instagram @infokomandoofficial)