#ma
Umum08 Agustus 2023, 19:15 WIB

MA Ubah Vonis Ferdy Sambo jadi Hukuman Seumur Hidup, Pidana Penjara Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, Putri Candrawathi dihukum penjara 10 tahun.
MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)